No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mulai Hari Ini, Warga di Kabupaten Gorontalo Dilarang Keluar Malam

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 10 Februari 2021
in Headline, Kabupaten Gorontalo
0
Warga di Kabupaten Gorontalo dilarang keluar malam

JAM MALAM- Maklumat Bupati Gorontalo yang menetapkan jam malam bagi warga di Kabupaten Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Aktivitas warga di Kabupaten Gorontalo kembali dilakukan pembatasan. Terhitung mulai hari ini, Rabu (10/2/2021), warga di Kabupaten Gorontalo tak boleh lagi keluar malam.

Ketentuan itu berlaku sejak pukul 21.00 wita hingga subuh pukul 04.00 wita. Dalam rentang waktu tersebut, para warga diperintahkan untuk berada di dalam rumah apabila tak ada kepentingan yang mendesak.

Pembaatasan aktivitas warga di malam hari tersebut dituangkan dalam Maklumat Bupati Gorontalo nomor: 360/BPBD/051/2021 tertanggal 10 Februari 2020. Maklumat dikeluarkan dalam rangka penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga :  Alokasi Pupuk Berkurang, Kasi PPA DTPHP Minta Petani Bersabar

Maklumat yang diteken Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, itu mengatur beberapa hal. Seperti kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah mulai jam 21.00 wita hingga 04.00 wita,” ujar Nelson Pomalingo dalam maklumat.

Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat diperkenankan beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan menjaga protokol kesehatan ketat.

Demikian pula sektor konstruksi diperkenankan beroperasi 100 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah diperkenakan dengan memperhatikan waktu, kapasitas ruangan, serta protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pasien Corona di Gorontalo Melonjak, 25 Pasien Positif Baru

Apabila ada warga yang tetap ngotot keluar malam tanpa urusan mendesak, atau ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat, maka aparat yang berwenang akan melakukan tindakan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui, dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Nelson.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloJam MalamKabupaten Gorontalo
Previous Post

Perekam Transaksi Pajak E-POS, Mudahkan Pengusaha Membayar Pajak

Next Post

Hardi Sidiki Serahkan laporan harta kekayaan ke KPK

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Next Post
Hardi Sidiki Serahkan laporan harta kekayaan ke KPK

Hardi Sidiki Serahkan laporan harta kekayaan ke KPK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.