GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo meminta pelaksanaan salat iduladha di mejid dan lapangan menaati protokol kesehatan. Permintaan ini disampaikan menjelang perayaan iduladha 2020.
Sekretaris Bidang Fatwa MUI Provinsi Gorontalo, Rulyjanto Podungge mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa sebagai pedoman pelaksanaan salat iduladha dan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi.
“Pedoman inilah yang harus ditaari oleh setiap muslim yang bakal merayakan ibadah iduladha,” ungkap Rulyjanto saat Dialog Publik, Dukungan MUI dalam Penanganan Covid-19 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Kamis (30/7/2020).
Sejalan dengan pelaksanaan iduladha, Rulyjanto menegaskan dalam Fatwa MUI, seseorang yang terindikasi memiliki gejala covid-19, seperti flu, batuk dan demam. MUI mengharamkan ia ikut melaksanakan salat iduladha secara berjamaah.
“Dalilnya jelas tidak bisa kita menjerumuskan diri kita dalam bahaya atau menjerumuskan orang lain dalam bahaya. Dalam islam kita sudah dianjurkan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan sebagai bentuk ikhtiyar,” papar Rukyjanto.
Penerapan protokol kesehatan juga harus dilaksanakan saat penyelenggaraan pemotongan hewan kurban.
“Hewan setelah dipotong harus didistribusikan di rumah masing-masing. Tidak diambil di lokasi penyembelihan untuk mengurangi kontak,” ujarnya (muhajir/gopos)