GOPOS.ID, GORONTALO – Salat Idulfitri 1441 H di kabupaten/kota se-Gorontalo bisa saja dilaksanakan secara berjemaah di lapangan maupun di masjid. Hal itu akan terwujud apabila ada keputusan bupati/wali kota terkait status penyebaran corona (covid-19) telah terkendali.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo, Dr.Arfan A.Tilome, mengatakan MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan pelaksanaan salat idulfitri berjemaah di kawasan, yang penyebaran covid-19 telah terkendali. Berkenaan dengan hal itu, maka penetapan boleh tidaknya suatu daerah melaksanakan salat Idulfitri berjemaah tergantung pada kepala daerah setempat.
“Kepala daerah itu sebagai ketua gugus tugas di daerah masing-masing. Jika gugus tugas menetapkan daerah aman, berarti tidak ada alasan bagi MUI untuk melarang salat Idulfitri,” ucap Arfan kepada Gopos.id, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Fatwa MUI Tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri, Bisa di Lapangan dan Masjid Jika….
Lebih lanjut Arfan mengatakan, jika Ketua Gugus menetapkan untuk melaksanakan salat Idulfitri di masa pandemi covid-19, maka wajib menjalankan protokoler kesehatan.
“Walaupun sudah ditetapkan zona aman oleh ketua gugus tugas, maka ketika melaksanakan Sholat Idul Fitri tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan, tidak bersentuhan,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Gorontalo Utara (Gorut) itu.
Arfan menambahkan, mengenai sekat di antara shaf juga tergantung Gugus Tugas. Sebab yang lebih paham soal keselamatan masyarakat itu adalah Gugus Tugas di masing-masing daerah.
“Jika menurut Gugus Tugas, physical distancing atau jaga jarak itu adalah cara yang aman itu yang harus diterapkan. Minimal tidak bersentuhanlah,” imbuhnya.
Baca juga: Bupati Gorontalo Usul PSBB Diperpanjang, Zona Hijau Bisa Salat Idulfitri Berjemaah
Di sisi lain, MUI Provinsi Gorontalo masih akan menghubungi tim Gugus Tugas di masing-masing daerah. Hal itu untuk memastikan apakah daerah Gorontalo sudah aman untuk melakukan salat Idulfitri, sehingga akan keluar Tausyiah terbaru.
“Kami sementara bahas, sementara diskusi dan masih akan menghubungi gugus tugas, karena merekalah yang menentukan daerah itu kondisinya bagaimana,”tandasnya.(Ari/gopos)