No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mudahkan Masyarakat, PN Marisa Sediakan Aplikasi E-Raterang

Admin by Admin
Kamis 8 Agustus 2019
in Gorontalo, Milenial
0
13
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,MARISA – Pengadilan Negeri Marisa, Kabupaten Pohuwato berinovasi dalam memberi kemudahan kepada masyarakat. Khususnya, kepada masyarakat yang mengurus surat keterangan di PN Marisa.

Mengandeng Biro Hukum Kabupaten Pohuwato, PN Marisa mensosialisasikan aplikasi E-Eraterang untuk melayani masyarakat dalam membuat surat keterangan.

Seperti surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit, tidak pernah sebagai terpidana, tidak sedang dicabut hak pilihnya. Dan dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik.

“Serta tidak memiliki tanggungan hutang secara perorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan keuangan  negara,” ucap Ketua PN Marisa, Jifly Z. Adam, SH. MH, melalui Plh Panitera yang juga Panitera Muda (Panmud) Hukum, Yunus Ahmad, SH.

Baca Juga :  Owner Smart Trader Syamsurizal Divonis 12 Tahun Penjara

Baca juga : Paskibraka Putri Gorontalo Masuk Pasukan Inti

Lanjut dikatakan Yunus bahwa sosialisasi kerja sama dengan Pemkab Pohuwato, akan dilakukan di 5 kecamatan se Pohuwato.

Aplikasi E-Raterang adalah surat keterangan elektronik. Yang merupakan produk terbaru dari Dirjen Badan Peradilan Umum (Dirjen BADILUM).

Sosialisasi pemanfaatan aplikasi e-raterang Pengadilan Negeri marisa untuk masyarakat Pohuwato dalam memudahkan masyarakat dalam mengurus surat keterangan di PN Marisa. (Foto istimewa)

“Berlaku di semua pengadilan negeri dan dapat diakses dimanapun selama ada akses internet via HPmaupun Komputer PC,” jelasnya.

Ia berharap aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat serta benar-benar memberi kemudahan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Baca Juga :  Kerjasama dengan Komnas Perempuan, InHides Gorontalo Gelar Diskusi RUU PRT

“Kita sudah beberapa kecamatan kita sosialisasi. Masih ada beberapa kecamatan lagi yang akan kita sasar. Insyaallah akan bermanfaat bagi masyarakat di kabupaten Pohuwato,”tandasnya. (andi/gopos)

Tags: Aplikasi E-RaterangaJifly Z AdamPengadilan Negeri MarisaPN Marisa
Previous Post

Paskibraka Putri Gorontalo Masuk Pasukan Inti

Next Post

Diduga Pernah Bawa Bendera Tauhid, Enzo Zenz Allie Terancam Diberhentikan dari Akmil TNI

Related Posts

Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi
Gorontalo

Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

Sabtu 30 Agustus 2025
UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo
Gorontalo

UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo

Jumat 29 Agustus 2025
KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan
Gorontalo

KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan

Jumat 29 Agustus 2025
Kepala mahasiswi UNG yang terkena lemparan batu usai unjuk rasa, jumat (29/08/25). (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

Jumat 29 Agustus 2025
Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda
Gorontalo

Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

Jumat 29 Agustus 2025
Mahasiswa Gorontalo Bergerak, Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Tak Prorakyat
Gorontalo

Mahasiswa Gorontalo Bergerak, Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Tak Prorakyat

Jumat 29 Agustus 2025
Next Post

Diduga Pernah Bawa Bendera Tauhid, Enzo Zenz Allie Terancam Diberhentikan dari Akmil TNI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kepala mahasiswi UNG yang terkena lemparan batu usai unjuk rasa, jumat (29/08/25). (Foto: Istimewa)

    Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.