GOPOS.ID, MARISA – Anggota alias member investasi online FX Family di Pohuwato terus berharap keuntungan yang dijanjikan maupun uang modal yang diinvestasikan bisa kembali. Bahkan harapan yang bercampur perasaan was-was itu membuat para anggota member investasi online FX Family meminta Polda Gorontalo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato. Yakni owner FX Family, AY alias Rinto, dibebaskan sehingga bisa memenuhi janjinya.
Sebelumnya beredar pernyataan Rinto selaku owner investasi online FX Family untuk bertanggung jawab terkait penundaan pencairan keuntungan bagi admin, sub admin maupun anggota/member nasabah. Rinto meminta waktu hingga Januari 2022 agar dirinya bisa memenuhi janji pencairan.
Sehari pasca pernyataan yang disampaikan melalui rekaman video itu, Rinto dilaporkan telah diamankan oleh Polisi saat berada di Jawa Barat. Rinto diamankan berkaitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) Propam karena dianggap lalai dari tugas sebagai anggota Polri. Informasi terakhir, Rinto sudah dibawa pulang ke Gorontalo dan masih dalam pengamanan Polda Gorontalo.
Keberadaan Rinto yang masih dalam pengamanan Polda Gorontalo membuat para anggota member FX Family makin cemas. Pasalnya janji pencairan keuntungan maupun pengembalian modal dipastikan tak akan terwujud bila Rinto tak lagi mengelola investasi online FX Family. Oleh karena itu, Kamis (16/12/2021), puluhan member FX Family datang ke DPRD Pohuwato. Mereka meminta agar DPRD Pohuwato dan Polda Gorontalo dapat membebaskan AY dan memberikan kesempatan kepadanya untuk mengelola FX Family.
“Kami meminta AY untuk dibebaskan, berikan dia (AY) ruang untuk bermain, sehingga target yang sudah dijanjikan pada Januari 2022 itu bisa dikembalikan dana member,” ujar Risman Daud kepada gopos.id, Kamis (16/12/2021).
Risman mengatakan, Polda Gorontalo dan DPRD Pohuwato diharapkan tidak menjadikan para member sebagai korban dalam investasi FX Family.
“Kami hanya meminta modal yang sudah diberikan itu kembali. Kalau dia (AY) memiliki konsekuensi hukum yang dia jalani itu di institusinya. Jangan kaitkan kami sebagai korban,” tegas Risman
Ia khawatir apabila janji pencairan keuntungan dan pengembalian modal tidak ditepati oleh AY, akan memunculkan gejolak. Terutama member yang sudah menjadi korban.
Member FX Family lainnya, Rizal Ladiku, berharap dengan melalui pertemuan dengan DPRD Pohuwato bisa mendapatkan solusi yang terbaik untuk membendung member ini.
“Kami berharap dengan aduan ini mendapat atensi dari pihak DPRD Pohuwato bahkan Polda Gorontalo,” tutup Rizal. (Yusuf/gopos)