GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan tetap melakukan pembatasan mobilitas masyarakat walaupun PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan.
Baca juga: Â Marten Taha Minta Pembangunan Harus Memperhatikan Adat dan Budaya
Pembatasan ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo. Walaupun saat ini Kota Gorontalo masih dalam zona hijau dan kasus aktif 0, masyarakat tetap dihimbau agar tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan pembatasan dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pengaturan kegiatan Nataru dan Instruksi Wali Kota.
“Diinmendagri itu tetap ada pembatasan, jam operasional tetap seperti biasa mengacu pada levelitas dari pada daerah sekarang, ya kalau kita level 1 ya PPKM level 1,” ujarnya
Baca juga: Â Penilaian Reformasi Birokrasi, Ismail Madjid Tegaskan Implementasi Diutamakan
Lebih lanjut Marten mengatakan tujuan diterapkannya pembatasan mobilitas pada Nataru nanti merupakan ikhtiar pemerintah dalam mengurangi kerumunan yang akan mengakibatkan penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.
“Jangan berpergian, jangan berwisata yang mengakibatkan adanya kerumunan,” pungkasnya (Ari/Gopos)