GOPOS.ID, POPAYATO – Lebih dari 10 karyawan perusahaan di Kabupaten Pohuwato dinyatakan positif menggunakan barang narkotika.
Hal itu terkonfirmasi setelah mereka menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pohuwato, Gorontalo, Senin (2/3/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap sekitar 300 karyawan dari dua perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, masing-masing PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Sawit Tiara Nusa (STN).
Tes urine ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Pohuwato, Alfred Anwar, melalui Kasubag Umum BNNK Pohuwato, Yuyun Patuna, menjelaskan pelaksanaan tes urine menyasar seluruh unsur di perusahaan, mulai dari jajaran pimpinan hingga karyawan.
“Dari banyaknya perusahaan yang ada di Pohuwato, hanya PT LIL dan PT STN yang berkomitmen mendukung program P4GN ini. Kami dari BNNK Pohuwato turun langsung melakukan tes urine terhadap seluruh karyawan,” jelas Yuyun, Selasa (03/03/2026).
Dari hasil pemeriksaan terhadap 300 karyawan tersebut, ditemukan 10 orang yang positif menggunakan narkotika. Rinciannya, delapan orang terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, satu orang menggunakan ganja, dan satu orang lainnya positif menggunakan morfin.
“Hasil temuan ini telah kami serahkan kepada pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti. Kami juga akan memaksimalkan pelaksanaan sosialisasi serta pengawasan terhadap para tenaga kerja di Pohuwato,” ungkap Yuyun
BNNK Pohuwato pun berharap perusahaan lain di Kabupaten Pohuwato dapat mengikuti langkah PT LIL dan PT STN, dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
“Ada banyak perusahaan di Pohuwato, namun baru dua perusahaan ini yang berani berkomitmen bersama kami dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” tutup Yuyun.(Yusuf/Gopos)








