GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali melakukan pengetatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Kali ini beberapa pengetatan mulai dilonggarkan. Di antaranya jam operasional supermarket, minimarket, pasar, dan toko yang dibolehkan buka hingga pukul 22.00 Wita.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk sektor esensial yang bererak di bidang layanan bahan pangan, makanan, minuman, dan energi. Sebelumnya jam operasional supermarket, minimarket, pasar dan toko di Kota Gorontalo dibatasi hingga pukul 21.00 wita.
Pelonggaran jam operasional sektor-sektor esensial hingga pukul 22.00 wita dikeluarkan Wali Kota Gorontalo melalui Surat Edaran Nomor:200/Kesbangpol/2361/2021. Ketentuan dalam surat edaran tersebut berlaku 19 Oktober hingga 8 November 2021. Dalam surat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengingatkan kepada lembaga layanan publik maupun pusat-pusat aktivitas masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 5M. Memakai makser, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (pergerakan).
“Mall, toko, café, supermarket, restoran, hotel, maupun di tempat-tempat umum wajib disiplin prokes 5 M,” ujar Marten Taha.
Untuk pelaksanaan kegiatan perkantoran dan di tempat kerja mengacu pada ketentuan zonasi. Untuk perkantoran di wilayah yang masuk zona merah menerapkan bekerja dari rumah 75 persen, dan bekerja di kantor 25 persen. Sementara untuk wilayah yang zona orange hingga hijau menerapkan bekerja 50 persen bekerja di kantor, dan 50 persen bekerja di rumah.
“Untuk kegiatan peribadatan/keagamaan di wilayah hijau diizinkan hingga 75 persen dari kapasitas. Zona kuning 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk zona orange dan kuning sebesar 25 persen,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu.
Lebih lanjut untuk pelaksanaan pembelajaran di wilayah zona hijau, dan kuning, diizinkan dilakukan melalui pertemuan tatap muka dengan prokes. Di wilayah orange dilakukan tatap muka secara terbatas. Sedangkan untuk wilayah merah dilaksanakan melalui dalam jaringan (daring).
“Kami berharap masyarakat tetap disiplin untuk menerapkan prokes. Jangan lupa ikut vaksinasi di tempat-tempat vaksinasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah,” imbau Marten Taha.
Sementara itu di kalangan warga menyambut gembira adanya pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab kebijakan pembatasan yang diberlakukan sejak awal 2021 berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.
“Mudah-mudahan situasi ini terus bertahan dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” ujar Syarif, warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Di kalangan pelaku UMKM turut menyambut positif. Mereka berharap situasi pandemi Covid-19 bisa secepatnya pulih. Agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal.
“Kita berharap bisa segera pulih normal. Sebab dengan adanya pembatasan ini jam aktivitas kami ikut pula terbatas. Biasanya bisa sampai tengah malam, tetapi kemarin jam 20.00 sudah harus mengemas kembali dagangan,” ujar Sofyan, salah seorang penjual makanan yang mangkal di seputaran Jl. Sudirman Kota Gorontalo.(hasan/gopos)