No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Minimarket-Toko Boleh Buka Sampai Pukul 22.00, Wali Kota Gorontalo Ingatkan Disiplin Prokes

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 21 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Minimarket-Toko Boleh Buka Sampai Pukul 22.00, Wali Kota Gorontalo Ingatkan Disiplin Prokes

Petugas Kepolisian melakukan pemantauan sekaligus mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Gorontalo untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (dok. Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) kembali melakukan pengetatan dan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Kali ini beberapa pengetatan mulai dilonggarkan. Di antaranya jam operasional supermarket, minimarket, pasar, dan toko yang dibolehkan buka hingga pukul 22.00 Wita.

Kebijakan serupa juga berlaku untuk sektor esensial yang bererak di bidang layanan bahan pangan, makanan, minuman, dan energi. Sebelumnya jam operasional supermarket, minimarket, pasar dan toko di Kota Gorontalo dibatasi hingga pukul 21.00 wita.

Pelonggaran jam operasional sektor-sektor esensial hingga pukul 22.00 wita dikeluarkan Wali Kota Gorontalo melalui Surat Edaran Nomor:200/Kesbangpol/2361/2021. Ketentuan dalam surat edaran tersebut berlaku 19 Oktober hingga 8 November 2021. Dalam surat tersebut, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, mengingatkan kepada lembaga layanan publik maupun pusat-pusat aktivitas masyarakat agar disiplin menerapkan prokes 5M. Memakai makser, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (pergerakan).

“Mall, toko, café, supermarket, restoran, hotel, maupun di tempat-tempat umum wajib disiplin prokes 5 M,” ujar Marten Taha.

Baca Juga :  Korban Tertimbun Longsor di Leato Sudah Mendapatkan Perawatan di RS Multazam

Untuk pelaksanaan kegiatan perkantoran dan di tempat kerja mengacu pada ketentuan zonasi. Untuk perkantoran di wilayah yang masuk zona merah menerapkan bekerja dari rumah 75 persen, dan bekerja di kantor 25 persen. Sementara untuk wilayah yang zona orange hingga hijau menerapkan bekerja 50 persen bekerja di kantor, dan 50 persen bekerja di rumah.

“Untuk kegiatan peribadatan/keagamaan di wilayah hijau diizinkan hingga 75 persen dari kapasitas. Zona kuning 50 persen dari kapasitas. Sementara untuk zona orange dan kuning sebesar 25 persen,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu.

Lebih lanjut untuk pelaksanaan pembelajaran di wilayah zona hijau, dan kuning, diizinkan dilakukan melalui pertemuan tatap muka dengan prokes. Di wilayah orange dilakukan tatap muka secara terbatas. Sedangkan untuk wilayah merah dilaksanakan melalui dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Potongan Tumpeng Pertama

“Kami berharap masyarakat tetap disiplin untuk menerapkan prokes. Jangan lupa ikut vaksinasi di tempat-tempat vaksinasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah,” imbau Marten Taha.

Sementara itu di kalangan warga menyambut gembira adanya pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat. Sebab kebijakan pembatasan yang diberlakukan sejak awal 2021 berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat.

 “Mudah-mudahan situasi ini terus bertahan dan aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” ujar Syarif, warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Di kalangan pelaku UMKM turut menyambut positif. Mereka berharap situasi pandemi Covid-19 bisa secepatnya pulih. Agar aktivitas masyarakat bisa kembali normal.

“Kita berharap bisa segera pulih normal. Sebab dengan adanya pembatasan ini jam aktivitas kami ikut pula terbatas. Biasanya bisa sampai tengah malam, tetapi kemarin jam 20.00 sudah harus mengemas kembali dagangan,” ujar Sofyan, salah seorang penjual makanan yang mangkal di seputaran Jl. Sudirman Kota Gorontalo.(hasan/gopos)

Tags: Kota GorontaloMinimarketProkestoko
Previous Post

Gubernur Gorontalo: KNPI Jangan Takut Kritik Pemerintah

Next Post

Peringati HDKD, Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Peringati HDKD, Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Peringati HDKD, Kanwil Kemenkum HAM Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.