GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Persoalan tunggakan gaji pekerja dan material pembangunan outlet Mie Gacoan Gorontalo akhirnya menemukan titik terang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Senin (23/6/2025), seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmen menyelesaikan kewajiban masing-masing.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, menegaskan DPRD terus berperan sebagai jembatan komunikasi antara kontraktor, manajemen Mie Gacoan, subkontraktor, dan para pekerja.
“RDP ini bukan hanya soal menagih kewajiban, tapi memastikan hak-hak pekerja dipulihkan dan investasi bisa kembali berjalan tanpa hambatan,” kata Herman.
Dalam pertemuan itu, manajemen Mie Gacoan melalui PT Pesta Pora Abadi menyatakan kesiapan membayar tunggakan gaji pekerja maupun pelunasan material. Pembayaran akan dilakukan setelah seluruh dokumen pendukung diterima dari kontraktor utama.
Herman menegaskan, penyelesaian masalah ini penting tak hanya bagi pekerja dan kontraktor, tetapi juga untuk masyarakat Gorontalo. Sebab, beroperasinya Mie Gacoan di Gorontalo diyakini akan membuka lapangan kerja baru serta menggerakkan perekonomian daerah.
“Kami mendorong dibuatnya dokumen kesepakatan resmi dan mengikat, supaya tidak ada lagi polemik baru di kemudian hari,” tegas politisi PAN itu.
Herman juga meminta dukungan dari Pemerintah Kota Gorontalo agar ikut mengawal kesepakatan tersebut, demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai komitmen bersama. (Rama/gopos)