GOPOS.ID, GORONTALO – PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo melaporkan kasus pencurian meteran air ke Polresta Gorontalo Kota. Tercatat pencurian meter air ini terjadi sejak awal Januari 2025 dan sedikitnya 29 meteran air hilang dicuri.
Kuasa Hukum PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo, Rio Pala mengatakan, kasus pencurian ini sudah dilaporkan dan telah diproses Polresta Gorontalo Kota.
“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polresta Gorontalo Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan lagi sekadar gangguan operasional, tapi sudah masuk ranah pidana,” tegas Rio Pala.
Meter air yang dicuri, kata Rio, merupakan alat penting dalam pencatatan penggunaan air oleh pelanggan. Akibat hilangnya alat tersebut, proses pendistribusian dan penagihan menjadi terganggu serta menimbulkan kerugian bagi PDAM dan pelanggan.
Rio menambahkan, pencurian ini mulai awal Januari sampai saat ini tercatatan sudah 29 meter warga yang di curi. Ini tidak hanya berdampak pada sisi teknis, tetapi juga meresahkan masyarakat.
Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
“Kami akan terus pantau dan awasi. Siapa pun yang terbukti melakukan pencurian ini harus bertanggung jawab. Kami tidak akan toleransi terhadap tindakan merugikan seperti ini,” ujar Rio.
PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi meter air.(Yusuf/gopos)