GOPOS.ID, GORONTALO – Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Gorontalo mengalami kenaikan kasus dalam satu pekan terakhir. Dari data tanggal 24 November tercatat ada 5 pasien dalam perawatan. Namun pada tanggal 1 November bertambah mencapai 26 pasien.
Meski mengalami lonjakan kasus yang signifikan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Rony Sampir memastikan bahwa Kabupaten Gorontalo belum masuk dalam zona merah.
“Sistem zonasi itu sekarang sudah dihapuskan. Tapi, kalau kita mengikuti sistem zonasi. Kabupaten Gorontalo tidak bisa dikategorikan sebagai zona merah meskipun ada kenaikan kasus,” ungkap Rony, Rabu (2/12/2020).
Satu daerah dapat dikatakan zona merah, sambung Rony, apabila penyebaran covid-19 di daerah itu tidak terkendali dan lebih dari satu kluster.
Yang terjadi di Kabupaten Gorontalo tidak demikian. Sehingga menurutnya keliru apabila ada yang mengatakan bahwa Kabupaten Gorontalo masuk dalam zona merah.
“Saya sudah koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait hal ini. Karena penambahan kasus kemarin hanya berasal dari satu klaster dan kalau dikalikan dengan jumlah penduduk itu kurang dari 1 persen yang terinfeksi atau dalam artian penyebaran Covid di Kabgor masih terkendali,” tukas Rony. (Abin/Gopos)