GOPOS.ID, MARISA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan block Plan Perkantoran Marisa, Kabupaten Pohuwato, Senin dini hari (16/6/2025), pukul 02.30 WITA.
Sebuah mobil minibus dengan nomor polisi DT 1416 JB menabrak portal masuk kawasan wisata Pantai Pohon Cinta setelah diduga hilang kendali.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melaju dari arah Bundaran Panua menuju Pantai Pohon Cinta, dengan kecepatan cukup tinggi sebelum akhirnya menghantam portal masuk.
“Sopir mungkin mengantuk, pak. Itu portal rusak, mobilnya laju sekali,” ujar salah satu warga yang berada di lokasi.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni mengungkapkan, insiden berawal saat kendaraan melaju dari arah Kantor Bupati menuju Pantai Pohon Cinta. Saat melewati Jalan Umum Desa Palopo, Kecamatan Marisa, mobil yang melintas di jalan lurus dan beraspal itu tiba-tiba oleng dan langsung menabrak loket portal masuk.
“Diduga kuat pengemudi dalam kondisi mengantuk saat berkendara, sehingga kehilangan kendali. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerusakan pada fasilitas portal diperkirakan menyebabkan kerugian material sekitar Rp10 juta,” ungkap Busroni.

Busroni menjelaskan, kendaraan dan pengemudi telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pengemudi kendaraan seorang pemuda berusia 18 tahun bernama Rekal Pakili. Saat kejadian, yang bersangkutan tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dan kendaraan juga tidak dilengkapi dokumen resmi seperti STNK,” jelas Busroni.
Busroni mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Apalagi dalam kondisi saat ini yang rawan kecelakaan.
“Jangan paksakan diri menyetir saat mengantuk dan pastikan semua dokumen kendaraan lengkap serta sesuai aturan yang berlaku,” tutup AKBP Busroni (Yusuf/Gopos)