GOPOS.ID, GORONTALO – Komitmen dalam pemberatasan narkoba di Gorontalo harus diterapkan secara menyeluruh. Termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Gorontalo.
Senin, (23/9/2019) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo menggelar tes urine secara mendadak kepada ASN di Kantor Gubernur Gorontalo.
Tes urine ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNNP Gorontalo Muchars Daud dan Kabag Umum Abdul Karim Engahu beserta belasan petugas.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul sembilan pagi. Seluruh ASN diarahkan untuk berkumpul di Ruang Dulohupa untuk didata dan mengambil sampel urine masing-masing.
Urine selanjut diperiksa dengan alat tes enam indikator yakni amphetamine (AMP), methampheetamine (MET), THC / CANABIS (halusinogen), benzodiazepine (BZO), morphine (MOP) dan coccain (COC).
“Tes urine kali ini untuk menindaklanjuti Inpres No. 6 tahun 2018 tentang Implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur No. 1379 tahun 2018 sebagai turunannya,” terang Muchars Daud.
Baca juga: Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba, BNNP Gorontalo Gendeng Media
Bagi ASN yang sedang dalam perawatan medis dan mengkonsumsi obat dokter diminta melapor kepada petugas BNNP. Dihawatirkan hasil tes medis menunjukkan hasil positif bukan karena penggunaan narkotika.
“Sejauh ini belum ada temuan ASN yang positif. Ini mengindikasikan adanya kesadaran ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo untuk tidak mengkonsumsi narkotika cukup baik. Sehingga dalam pelayanan terhadap masyarakat akan lebih baik dan menjadi teladan bagi seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas dan Protokol Masran Rauf menyambut baik tes urine ini. Sejam sebelumnya, Masran mengumpulkan seluruh pejabat dan ASN untuk dicek kehadirannya masing-masing.
“Kami ingin menjadi contoh dalam upaya mendukung pecegahan dan pemberantasan narkoba. Alhamdulillah semua pegawai bisa ikut dan hasilnya negatif,” jelas Masran.
Pemprov Gorontalo menargetkan pada triwulan III ini ada 16 dari 31 OPD yang akan dilaksanakan pemeriksaan urine. 15 OPD lain sudah dilakukan pada triwulan II kemarin.
Baca juga: Pemprov Gandeng BNNP Tertibkan Regulasi P4GN
Hasil evaluasi Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan RI yang di laksanakan di Provinsi Sulawsi Utara, pada triwulan III, Provinsi Gorontalo menempati posisi pertama dalam nilai capaian pelaksanaan aksi P4GN untuk Indonesia bagian Timur. (rls/adm-01/gopos)