GOPOS.ID, GORONTALO – Pelarian NU (41) terduga pelaku pencurian di Rumah Makan Obama, Kota Manado, berakhir sudah. Warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo itu berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Polres Gorontalo, dan Tim Resmob Polrestabes Manado, Rabu (14/7/2021) malam.
NU dibekuk berdasarkan laporan pemilik rumah makan Reynold Rizal Mawikere, warga Kelurahan Paal II, Lingkungan IX, Kecamatan Paal II Kota Manado. NU diduga melakukan pencurian berupa rokok 12 slop, speaker aktif, serta uang Rp2 juta. Total keseluruhan senilai Rp6 juta.
Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto, menjelaskan kejadian dilaporkan korban pada 11 Juli 2021 pukul 21.00 wita. Setelah dilakukan penyelidikan terduga pelaku diketahui telah beberapa hari berada di Gorontalo
“Tim mendapati informasi bila terduga pelaku pencurian berada di rumahnya di Kelurahan Ipilo. Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak mengamankan terduga pelaku,” ujar Ipda Sucipto.
Menurut Ipda Sucipto, terduga pelaku selanjutnya digiring ke Mapolres Gorontalo Kota. Dari hasil interogasi, NU mengaku telah menjual barang-barang yang diambil selama perjalanan pulang ke Gorontalo.(adm-02/gopos)