No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Menanti Solusi Jitu Kebijakan BBM Bersubsidi

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 29 November 2024
in Derap Nusantara
0
Awal 2023, Pemerintah Bakal Hapus BBM Premium

Ilustrasi Pengisian BBM. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemberian subsidi dijalankan pemerintah untuk membantu masyarakatnya agar lebih berdaya saing. Hanya saja, sering kali pemberian subsidi malah disalahgunakan atau penggunaannya menjadi tidak tepat sasaran.

Saat ini, Pemerintah tengah mengkaji setidaknya tiga skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran dan tepat volume.

Skema pertama, mengalihkan seluruh anggaran subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT). Opsi kedua adalah kombinasi pemberian BLT dan subsidi BBM secara terbatas untuk transportasi umum dan fasilitas umum seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan sekolah.

Adapun skema ketiga adalah melalui kenaikan harga BBM subsidi secara bertahap hingga mencapai harga keekonomiannya.

Pemberian subsidi selama ini memang diakui salah sasaran. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam suatu kesempatan menyebutkan antara 20 persen hingga 30 persen alokasi subsidi BBM dan juga listrik tidak tepat sasaran. Nilainya cukup besar, pada 2024 ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun.

Data Kementerian Keuangan juga mencatat subsidi bahan bakar minyak ternyata lebih banyak dinikmati oleh rumah tangga mampu atau orang kaya.

Untuk BBM penugasan Pemerintah jenis Pertalite, tercatat sebanyak 86 persen dikonsumsi oleh rumah tangga dan 14 persen sisanya diserap oleh dunia usaha.

Dari porsi rumah tangga tersebut, sebanyak 80 persen ternyata dinikmati golongan mampu dan hanya 20 persen yang tepat sasaran atau dikonsumsi oleh golongan tidak mampu atau orang miskin.

Adapun untuk produk BBM subsidi jenis minyak Solar, sebanyak 89 persen dikonsumsi oleh dunia usaha dan 11 persen sisanya dinikmati oleh rumah tangga.

Lebih rinci lagi, dari segmen golongan rumah tangga penerima BBM subsidi jenis Solar tersebut, ternyata 95 persen dinikmati oleh rumah tangga mampu atau orang kaya dan hanya 5 persen saja, yang benar-benar dikonsumsi rumah tangga miskin seperti petani dan nelayan kecil.

Baca Juga :  Replikasi Digital, Ancaman dan Penanggulanggannya

Padahal, setiap tahun negara mengalokasikan anggaran subsidi BBM yang cukup besar hingga ratusan triliun rupiah. Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana subsidi energi dan kompensasi energi hingga Oktober 2024 mencapai Rp254,7 triliun. Realisasi tersebut terdiri atas Rp139,6 triliun untuk pemberian subsidi energi dan Rp115,1 triliun sisanya untuk penyaluran dana kompensasi energi.

Dari realisasi subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp254,7 triliun itu, tercatat digunakan untuk produk BBM sebanyak 13,476 juta kiloliter hingga Oktober 2024.

Tahun depan, Pemerintah dan DPR telah menetapkan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp394,3 triliun dengan alokasi untuk subsidi energi sebesar Rp204,5 triliun dan sisanya disiapkan untuk dana kompensasi energi sebesar Rp189,8 triliun.

Total kuota volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada 2025 diproyeksikan mencapai 19,41 juta kiloliter, dengan rincian untuk minyak tanah sebesar 0,52 juta kiloliter dan minyak Solar bersubsidi sebanyak 18,89 juta kiloliter.

Besaran subsidi untuk minyak Solar untuk 2025 sudah ditetapkan sama seperti tahun sebelumnya, yakni konstan sebesar Rp1.000 per liter. Sementara, besaran subsidi untuk minyak tanah tergantung fluktuasi harga pasar. Artinya, makin tinggi harga pasar, kian besar subsidinya, begitu pula sebaliknya.

Demikian pula, besaran dana kompensasi negara, yang dialokasikan untuk BBM penugasan jenis Pertalite, mengikuti harga keekonomiannya.

Indonesia telah lama menjadi negara net importer minyak atau kebutuhannya sudah lebih besar dibandingkan hasil produksi minyak di dalam negeri sehingga persoalan subsidi BBM ini seharusnya sudah sejak lama pula diselesaikan.

Baca Juga :  Apartemen ASN di IKN Sudah Bisa Dihuni September 2024

Tercatat, konsumsi BBM Indonesia kini mencapai 1,3 juta barel per hari, sementara produksi minyak mentah atau crude oil di dalam negeri yang diolah menjadi produk BBM hanya berkisar 600 ribu barel per hari. Artinya, Indonesia mesti mengimpor produk BBM dan juga minyak mentah sebesar 700 ribu barel setiap harinya.

Di sisi lain, dengan pertambahan jumlah penduduk, maka konsumsi BBM pastinya juga makin meningkat. Diprediksi, kebutuhan BBM domestik bakal menembus 1,4 juta barel per hari pada 2030.

Ditambah lagi, peningkatan produksi minyak mentah di dalam negeri juga makin sulit akibat penurunan alamiah sumur minyak yang sudah tua dan ketiadaan penemuan cadangan minyak dalam jumlah yang besar sehingga impor BBM akan makin meningkat dan anggaran subsidi pun kian membengkak.

Oleh karena itu, kebijakan BBM subsidi yang tepat dan cepat menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari.

Salah satu kebijakan dalam jangka pendek yang dapat dilakukan Pemerintah adalah menaikkan harga BBM secara bertahap menuju keekonomiannya.

Ini memang bukan kebijakan populis, tapi mau tidak mau dan cepat atau lambat, sebaiknya Pemerintah mengambil keputusan ini. Makin lama kebijakan harga BBM rendah ditahan, beban subsidi akan kian membesar dan membuat postur anggaran negara makin tidak sehat.

Di samping itu, perlu pula dibarengi solusi lain yang bersifat jangka panjang berupa pengembangan energi alternatif mulai dari bahan bakar nabati (BBN), yang bahan bakunya melimpah di negeri ini, pemanfaatan bahan bakar gas (BBG), hingga penggunaan kendaraan listrik secara lebih masif.

Pilihannya saat ini memang tidak banyak, tapi menerapkan alokasi subsidi energi tepat sasaran merupakan keniscayaan.(gopos/antara)

Tags: Derap Nusantara
Previous Post

Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan

Next Post

Hidup Tanpa Nasi Selama Seabad di Kampung Kampung Cireundeu

Related Posts

Replikasi Digital, Ancaman dan Penanggulanggannya
Derap Nusantara

Replikasi Digital, Ancaman dan Penanggulanggannya

Jumat 20 Desember 2024
Mentan Ingatkan Pentingnya Ketahanan Pangan
Derap Nusantara

Mentan Ingatkan Pentingnya Ketahanan Pangan

Kamis 19 Desember 2024
Infografik: Diskon Tarif Listrik Awal 2025
Derap Nusantara

Infografik: Diskon Tarif Listrik Awal 2025

Rabu 18 Desember 2024
Pusat dan Daerah Mesti Sinkron untuk Swasembada Pangan
Derap Nusantara

Pusat dan Daerah Mesti Sinkron untuk Swasembada Pangan

Rabu 18 Desember 2024
Stop Boros Pangan
Derap Nusantara

Stop Boros Pangan

Selasa 17 Desember 2024
Kelapa Sawit Pilar Utama Energi Terbarukan
Derap Nusantara

Kelapa Sawit Pilar Utama Energi Terbarukan

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Hidup Tanpa Nasi Selama Seabad di Kampung Kampung Cireundeu

Hidup Tanpa Nasi Selama Seabad di Kampung Kampung Cireundeu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)

    Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.