GOPOS.ID, GORONTALO – Dua petani di Desa Mootilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, DR (44) dan YR (50), diamankan tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bone Bolango. Keduanya diamankan lantaran menadah ratusan botol pestisida (pembasmi hama pertanian) yang dicuri dari sebuah toko pertanian di wilayah Bone Bolango.
DR dan YR diamankan pada Ahad (17/7/2022) malam. Bermula dari penangkapan tersangka pencurian, A, yang diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar. A ditangkap bersama beberapa orang rekannya. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bila A dan rekan-rekannya menjual pestisida yang dicuri di toko pertanian di Desa Dutohe Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, di Desa Mootilango, Kecamatan Tibawa. Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Watawatangan Sat Reskrim Polres Bone Bolango menuju kediaman DR.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan, DR terduga pelaku penadah barang curian berhasil diamankan oleh tim Resmob watawatanga di kediamannya,” ungkap Kapolres Bone Bolango melalui Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Mohamad Ariyanto, S.Tr.k, Selasa (19/7/2022).
Iptu Ariyanto mengungkapkan, hasil interogasi diketahui barang tersebut di dapati DR dari lelaki A. Saat itu karena DR tidak mempunyai uang, ia menghubungi temannya YR (50) yang tinggal di Desa Mootilango. Semua barang curian tersebut dibeli YR dengan harga lebih kurang Rp11 juta.
“Hasil kesepakatan DR mendapatkan keuntungan sekitar lebih kurang Rp2 juta. Sementara sisanya diberikan kepada lelaki A bersama teman-temannya,” ujar Iptu Ariyanto.
Menurut Iptu Ariyanto, A dan rekan-rekannya sudah beberapa kali menjual hasil barang curian kepada DR. A dan DR diketahui merupakan kawan lama. A bersama rekan-rekannya sering beraksi di konter handphone di wilayah Kota Gorontalo, dan Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato.
“YR diamankan di kediamannya beserta barang bukti yang siap dijual kepada para petani. Saat ini terduga pelaku DR dan YR bersama barang bukti berupa 29 Jenis bahan pertanian jenis obat pestisida telah diamankan di Mapolres Bone Bolango. Sementara A dan rekan-rekannya sedang dilakukan penjemputan oleh tim gabungan Resmob Polda Gorontalo,” tutur Iptu Ariyanto.(sari/gopos)