No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Memaki Petugas lewat Media Sosial, Dua Remaja Dibawa ke Kantor Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 12 Oktober 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA TIMUR – Berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial. di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Timur, dua remaja dibawa ke kantor polisi lantara maki petugas melalui status WhastApp.

Kedua remaja ini berinisial EPL (24) dan IP (19) diamankan petugas di Markas Polsek (Mapolsek) Kota Timur, pada Ahad malam (11/10/2020) saat melakukan razia penerapan protokol kesehatan.

Kapolsek Kota Timur, Iptu Handono Chrisbudiarto menjelaskan disaat petugas melakukan razia pada acara tersebut. Rupanya kedua remaja ini merasa tidak senang dan memaki petugas dengan mengunggah di Story WhatsApp.

Baca Juga :  Iming-iming Uang Rp 10Ribu, Paman Nekat Gagahi Dua Ponakan Sendiri

“Diunggahan Story WhatsApp menyebutkan bahwa petugas polisi yang melakukan penertiban merupakan pengganggu dengan kata-kata makian,” turu Kapolsek

Kapolsek mengatakan mengetahui itu, maka kedua remaj ini kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Kota Timur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Jadi keduanya kita langsung amankan dan memberikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya lagi,” tandas Kapolsek.

Seperti diketahui bahwa saat ini pihak kepolisian tidak mengeluarkan ijin keramaian bahkan untuk aktifitas malam dibatasi hanya sampai pukul 21.00 wita sesuai dengan surat edaran walikota Gorontalo. (isno/rls/gopos)

Baca Juga :  AKBP Andik Gunawan Sosok Pamen yang Membawa Perubahan
Tags: KriminalMedia SosialPolisiPolsek Kota Timur
Previous Post

Satu Warga Desa Hulawa, Pohuwato, Hilang, Diduga Hanyut di Sungai

Next Post

Kunjungan Aster Kasad, Dandim Gorut: Itu Suatu Kehormatan Bagi Kami

Related Posts

Hukum & Kriminal

Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

Minggu 27 September 2026
Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Next Post

Kunjungan Aster Kasad, Dandim Gorut: Itu Suatu Kehormatan Bagi Kami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.