Bupati Blitar Rini Syarifah saat menghadiri kegiatan pembayaran atau setor zakat non profesi yang dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat daerah, BUMD, BUMN dan pengusaha yang digelar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa, 2 April 2024. (Foto: Pemkab Blitar)
GOPOS.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus berikhtiar untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem. Ikhtiar itu melibatkan sejumlah pihak guna mendapatkan dukungan dan partisipasi.
Hal itu disampaikan Bupati Blitar Rini Syarifah saat menghadiri kegiatan pembayaran atau setor zakat non profesi yang dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat daerah, BUMD, BUMN dan pengusaha yang digelar di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa, 2 April 2024.
Bupati Rini menyampaikan, ada lembaga yang ditugaskan untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Blitar, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Di Kabupaten Blitar sendiri, kata Bupati Rini, tingkat kemiskinan pada tahun 2023 di Kabupaten Blitar mengalami penurunan hingga ke level 8,69%. Angka tersebut merupakan capaian yang baik selama kurun waktu dua dekade terakhir.
“Angka kemiskinan pada tahun 2023 merupakan yang terendah selama 20 tahun terakhir, dan Kabupaten Blitar merupakan salah satu diantara 4 (empat) kabupaten dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur,” katanya.
Bupati Rini menyebut, dari data estimasi Satgas Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), tingkat kemiskinan ekstrim di Kabupaten Blitar tahun 2023 dapat ditekan dari 0,79% menjadi 0,29% atau turun sebesar 0,5 persen poin atau sejumlah 5.940 jiwa.
“Masih ada 3.360 jiwa penduduk miskin ekstrim yang harus kita intervensi sehingga bisa menuntaskan kemiskinan ekstrim nol persen di 2024 sesuai dengan target nasional,” ungkapnya.
Oleh karena itu, bupati perempuan pertama di Blitar ini berharap melalui pembayaran zakat yang dilakukan lakukan mampu mendorong angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim turun.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh umat Islam, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, camat, para pimpinan perbankan, pimpinan BUMD dan para pengusaha berkenan menunaikan kewajiban zakat non profesi nya melalui Baznas Kabupaten Blitar.
“Melalui dana zakat yang dikelola dengan profesional, transparan dan disalurkan tepat sasaran bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan keberkahan kepada kita semuanya,” ungkapnya. (adv/kmf/gopos)