No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Media Massa Penting Gunakan Bahasa Indonesia

Muhajir by Muhajir
Selasa 28 Juli 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Informasi yang disajikan media massa penting untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Informasi yang disampaikan dalam bahasa yang tidak tepat justru akan menimbulkan kesalahan penafsiran oleh pembaca.

Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Dr. Sukardi Gau, mengemukakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media massa sangat penting. Banyak kesalahan ketik, ataupun kesalahan satu huruf bisa berdampak pada masalah hukum.

“Di tengah pandemi covid-19 begitu banyak istilah baru yang dipakai di media massa. Oleh karena itu, penggunaan istilah baru tersebut hendaknya dapat mengacu pada ketentuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar,” tutur Sukardi Gau, usai Diskusi Terpumpun Pengutamaan Bahasa Negara di Media Massa, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga :  Kantor Bahasa Gorontalo-Komisi X DPR-RI Diseminasi KBBI

Menurut Sukardi Gau, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik melalui media massa akan mempermudah masyarakat memahami makna pemberitaan.
“Jelas ini diatur dalam undang-undang tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam media massa,” ungkap Sukardi.

Sukardi mengatakan. dari Kantor Bahasa Gorontalo mengikuti Badan Bahasa telah melakukan pemadanan terhadap istilah-istilah yang muncul saat pandemi covid-19.

“Kita mendekatkan makna bahasa agar dapat dipahami oleh masyarakat. Istilah yang dianggap sulit seyogianya kita lakukan pemadanan untuk mudah dipahami oleh masyarakat,” kata Sukardi. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  BI Gorontalo Luncurkan Program Bersinar-CBP Rupiah di Momentum Hardiknas

Baca juga: Yuk Ikuti Lomba Menggambar dan Mendonggeng Bareng Idah Syahidah, Batas Pendaftaran 31 Juli

Tags: Kantor Bahasa GorontaloPenggunaan Bahasa IndonesiaSukardi Gau
Previous Post

Seluruh Kader Golkar Wajib Dukung Penanganan Covid-19

Next Post

Hamim Segera Relokasi Gedung SD di Bone Raya yang Rusak Diterjang Banjir

Related Posts

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat
Gorontalo

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat

Kamis 22 Mei 2025
Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci
Gorontalo

Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci

Kamis 22 Mei 2025
FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo
Gorontalo

FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

Kamis 22 Mei 2025
Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan
Gorontalo

Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis 22 Mei 2025
Klaim BPJS
Gorontalo

Tak Perlu Lagi ke Kantor, BPJS Kesehatan Gorontalo Optimalkan Layanan Non Tatap Muka

Kamis 22 Mei 2025
Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual
Gorontalo

Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

Kamis 22 Mei 2025
Next Post

Hamim Segera Relokasi Gedung SD di Bone Raya yang Rusak Diterjang Banjir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onato By Swiss 18, Resto Bernuansa Kekinian di Wisata Danau Perintis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.