GOPOS.ID, GORONTALO – Perkembangan teknologi memberi dampak pada berbagai lini kehidupan. Salah satunya penyebaran informasi, yang saat ini makin cepat dan terbuka. Berkaitan dengan hal itu, media massa diharapkan turut berperan dalam mengedukasi masyarakat.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Dr.Darda Daraba, mengemukakan perkembangan zaman saat ini memberi banyak perubahan. Di antaranya penyebaran informasi, yang saat ini sudah banyak berbasis daring atau online.
“Perubahan itu membuat arus informasi semakin cepat. Orang kapan pun, dan di mana pun, bisa membaca berita secara online di gadgetnya,” ujar Darda Daraba usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Gorontalo dan 15 media Online, di Ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (9/3/2020).
Namun di sisi lain, ada sebagian pihak yang memanfaatkan perkembangan teknologi dengan menyebarluaskan berita bohong (hoaks), ataupun berita yang membangun opini menyudutkan pemerintah.
“Di sini dibutuhkan peran media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Oleh karena itu kami berharap, teman-teman media massa online dapat menyebarluaskan informasi berkaitan program dan kegiatan Pemprov Gorontalo, sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik,” tutur Darda Daraba.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Setda Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, menyampaikan penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Sebelum penandatangan terlebih dahulu dilakukan asistensi yang memakan waktu sekitar 2 bulan.
“Alhamdulillah walaupun baru hari ini dilakukan penandatanganan kerja sama, tetapi teman-teman media sudah bekerja sejak Januari 2020,” ujar Masran Rauf.
Penandatanganan perjanjian kerja sama turut disaksikan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, serta Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Ridwan Hemeto. Ada 15 media online yang menandatangani perjanjian kerja sama. Di antaranya gopos.id; 60dtk.com; pojok6.id; read.id; cakrawala.co; habari.id; dulohupa.id; tatiye.id; hargo.co.id; gosulut, tilongkabilanews, serta Antara News.(hasan/gopos)