No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

May Day, FSPMI Tuntut UMP dan Hapus Outsourcing

Admin by Admin
Rabu 1 Mei 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat, Headline
0
46
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Hari Buruh Internasional 1 Mei (May Day) turut diperingati Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo. Peringatan ditandai dengan aksi unjuk rasa menuntut pemberlakukan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Selain UMP, dalam aksi unjuk rasa yang digelar di halaman kantor Wali Kota Gorontalo itu. FSPMI meminta pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015. Menaikkan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 item, penghapusan outsourcing, peningkatan jaminan kesehatan dan jaminan pensiun.

Massa aksi juga menuntut penurunan tarif listrik, penurunan harga sembako, serta peningkatan kesejahteraan dan pendapatan guru, tenaga honorer serta pengemudi ojek online. Massa aksi ikut meminta penegakan demokrasi jujur dan damai.

“FSPMI kemballi turun ke jalan terkait dengan isu utama kami adalah upah. Jadi PP 78 tahun 2015, setiap tahun kami suarakan. Bahkan kami dari pimpinan pusat telah melakukan Judicial Review (hak uji materil) ke Mahkamah Konstitusi. Agar PP 78 yang ditetapkan Presiden itu dicabut,” tegas Andrika Hasan selaku koordinator lapangan.

Baca Juga :  Pembangunan Ruas Jalan Suwawa-Tulabolo Segera Rampung
Setelah melakukan orasi di bundaran Hulonthalo Indah, masa kemudian menuju kantor BPJS Kota Gorontalo (foto:isno/gopos)

Ia menjelaskan, pada pertemuan bersama pimpinan buruh, Presiden sudah mengatakan akan merevisi dan mencabut PP 78/2015 tersebut. Sejalan hal itu, FSPMI menekankan, agar Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo memberlakukan UMP. Sebab selama ini masih terdapat banyak buruh yang belum menerima upah sesuai dengan UMP, sehingga ini sangat bertentangan dengan UU.

“Hukumnya sudah jelas bahwa itu adalah pidana. UU 13 tahun 2003, ancamannya bisa sampai satu atau empat tahun dengan denda mencapai 400 juta rupiah,” kata Andrika.

Sementara itu Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan. Apa yang menjadi aspirasi dari masa aksi buruh ini direspon positif oleh Pemerintah Daerah. Baik Pemerintah Provinsi dan Kota, maupun Pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kata Penjagub Gorontalo Soal Nasib 694 PTT yang Terancam Diputus Kontrak

“Setelah kami cermati. Ada dua hal yang terkait dengan kebijakan-kebijakan secara nasional. Tentunya ini disuarakan oleh seluruh kaum buruh se-Indonesia pada hari ini melakukan orasi ujuk rasa damai se-tanah air,” ujar Marten Taha di hadapan masa aksi.

Walikota Gorontalo, Marten Taha didampingi pimpinan OPD menyambut masa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, di halaman Kantor Walikota.(foto:isno/gopos)

Menurut mantan Ketua Deprov ini. Aksi damai ini memperkuat visi pemerintah daerah untuk mengusulkan ke tingkat pusat baik ke Presiden. Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan. Termasuk lembaga terkait dalam hal ini DPR yang punya kewenangan dalam mebuat perubahan UU.

“Soal UMP memang ditetapkan oleh  Pemerintah Provinsi. Mengingat Kota Gorontalo merupakan Ibu Kota dari provinsi, maka UMP tersebut berlaku juga di Kota Gorontalo. Kecuali yang mendesak adalah darah-daerah lain yang jauh dari Ibu Kota Provinsi, harus menerapkan upah minimum sektor,” ungkap Marten.(isno/gopos)

Tags: FSPMIGorontalo HebatoutsourcingUMP
Previous Post

Ini Caleg Dekot Gorontalo Dapil III yang Lolos

Next Post

BWS Sulawesi II Bantu Penanganan Banjir Pohuwato

Related Posts

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan
Gorontalo Hebat

Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Next Post

BWS Sulawesi II Bantu Penanganan Banjir Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.