GOPOS.ID, TOLANGOHULA – Warga Desa Molohu, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo menolak dengan tegas rencana pembajakan tanah oleh PT Pabrik Gula (PG) Tolangohula yang merupakan jalan desa untuk dijadikan sebagai lahan tebu milik perusahaan.
Permasalahan ini pun sempat dimediasi Kapolsek Tolangohula, Ipda Gendut Hartono yang turut dihadiri Kepala Desa Molohu Ramin Laduyo bersama perwakilan perusahaan pabrik gula, Sabtu (3/6/2023).
“Kami meminta kepada kedua belah pihak untuk tetap menahan diri, sambil menunggu pihak Badan Pertanahan untuk melakukan pengukuran kembali terkait pengembalian batas tanah yang bermasalah,” kata Kapolsek Ipda Gendut Hartono.
Sebelumnya terungkap, jalan desa yang akan dibajak PT PG Tolangohula untuk dijadikan lahan tebu itu diklaim sudah masuk di areal perusahaan, yang dibuktikan dengan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU).
Namun warga menolak aksi klaim PG Gorontalo itu. Alasannya, PG Tolangohula akan diizinkan mengolah jalan desa tersebut asalkan pihak perusahaan mengembalikan tanah milik desa yang berlokasi di pesisir sungai.
Tanah desa di pesisir sungai itu, klaim warga, sempat ditukar guling pada tahun 2018 silam dengan jalan desa yang kini akan dibajak PG Tolangohula menjadi lahan tebu.
Dan menurut klaim warga, saat tukar guling itu pihak perusahaan juga berjanji akan membangun jembatan untuk menjadi akses penghubung jalan menuju lokasi SPBU di Desa Molohu.
“Tapi sampai sekarang, sudah lima tahun, belum ada realisasi,” timpal warga kesal.(adm03/gopos)