GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi demonstrasi bukanlah hal tabu bagi mahasiswa. Apalagi hendak menyuarakan kepentingan rakyat, wajib hukumnya. Tapi lain halnya dengan TY, oknum mahasiswa yang ada di Kabupaten Gorontalo. Berniat menggelar demo malah diciduk polisi. Lho, kok bisa?
Ceritanya berawal ketika TY berencana menggelar aksi unjuk rasa. Mengacu ketentuan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Menyatakan Kemerdekaan Pendapat, sebelum melakukan aksi unjuk rasa alias demonstrasi harus memberitahukan kepada pihak Kepolisian.
Menyandang status kaum terpelajar, TY tentu tak mau nanti dibilang tak tahu aturan. Pria berusia 21 tahun itu lantas melaporkan rencana aksi demonstrasi kepada Polres Gorontalo. Pemberitahuan disampaikan melalui surat. Adapun isi pemberitahuan yang disampaikan TY dan rekan-rekannya akan menggelar demonstrasi berkaitan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Usai menerima pemberitahuan itu, Kepala Satuan Intelejen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Gorontalo, AKP. Rolly Pombaile, menghubungi TY melalui sambungan seluler. AKP Rolly Pombaile menyampaikan bila aksi demonstrasi yang akan dilakukan TY tak sesuai prosedur.
Penyampaian itu ditangapi TY dengan melakukan “negosiasi”. “Bila Polisi tak mengizinkan maka kami uang pengganti Rp5 juta,” tulis TY dalam pesan singkatnya kepada AKP Rolly Pombaile.
Baca juga: Kantor Satpol PP Gorontalo Utara Ambruk Tiba-tiba
Wah, ternyata ada udang di balik batu. Ditengarai oknum mahasiswa, TY, menggunakan rencana aksi demonstrasi untuk meminta uang. Berdasarkan hal itu, tim Intelkam Polres Gorontalo langsung memburu keberadaan TY. Tak butuh lama, beberapa saat kemudian, mahasiswa semester V itu diciduk saat berada di salah satu warung kopi di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Saat berada di kantor Polisi, lelaki bertubuh gemuk itu berkilah. Ia mengaku dugaan pemerasan yang dialamatkan ke Kasat Intelkam Polres Gorontalo bukan inisiatif dia pribadi.
“Saya diperintahkan oleh Presiden BEM salah satu perguruan tinggi swasta di Gorontalo,” ujarnya.
“Nama yang tercantum dalam surat bukan nama saya. Tetapi nomor telepon di surat tersebut merupakan nomor seluler milik saya. Sehingga yang melakukan komunikasi dengan Kepolisian, saya sendiri berdasarkan arahan Presiden BEM,” ungkap TY.
Lebih lanjut TY menyatakan bila aksi mereka bukan menolak pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Melainkan aksi solidaritas atas meninggalnya mahasiswa di Kendari.
“Saya tidak tahu makna di balik pesan singkat itu, karena hanya spontanitas dan berdasarkan arahan Presiden BEM,” tandasnya.(arif/gopos)