GOPOS.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mewajibkan masyarakat untuk menyiapkan QR Code (Quick Response Code) dalam setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Kewajiban tersebut akan dijalankan setelah Pertamina menerapkan skema Full QR Code di SPBU 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
“Sejak 22 Juni, subsidi tepat khususnya untuk solar subsidi sudah diberlakukan skema Full QR Code. Artinya sudah 100 persen transaksi solar subsidi di seluruh Indonesia wajib menunjukkan QR Code,” kata Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, dikutip dari suara.com jejaring beriga gopos.id, Senin (26/6/2023).
“Ini adalah tahapan ketiga dalam program subsidi tepat, yakni masyarakat sudah mengutilisasi QR Code sebagai alat untuk verifikasi transaksi solar subsidi,” sambung dia.
Ditambahkan Mars, implementasi Full QR Code bertujuan untuk memudahkan dan menjaga masyarakat yang berhak agar lebih terjamin mendapatkan solar subsidi.
“Semuanya mudah, mulai dari daftarnya mudah, lalu jika sudah punya QR Code transaksinya pun mudah tinggal dibawa dan di scan oleh operator SPBU, jika tidak punya handphone, bisa diprint, jadi berbagai skema memudahkan sudah Pertamina siapkan. Ketika sudah di scan tinggal bertransaksi sesuai batasan volume yang sudah ditetapkan sesuai kriteria kendaraan,” terang Mars.
Berhasilnya implementasi Full QR Code ini tidak terlepas dari dukungan berbagai stakeholder terkait, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), media massa serta masyarakat itu sendiri.
“Ini adalah tahap sulit karena merubah sifat atau kebiasaan transaksi, dan mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi,” tandas Mars.(adm03/gopos)