No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masyarakat Gorontalo Diminta Manfaatkan Program Pembebasan PKB

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 2 Mei 2023
in Gorontalo Hebat
0
Masyarakat Gorontalo Diminta Manfaatkan Program Pembebasan PKB

Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II, Pembebasan Pajak Progresif, Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Kedaluarsa PKB.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menerbitkan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) II, Pembebasan Pajak Progresif, Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Kedaluarsa PKB. Program yang diberi nama Untungi Poopato atau empat kali lebih untung ini mulai diberlakukan pada 2 Mei 2023.

“Program ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Harapannya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat, apalagi dengan berbagai keringanan dan kemudahan yang kita berikan,” kata Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, Selasa (2/5/2023).

Sukril menjelaskan, berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Gorontalo termasuk dalam 17 daerah yang telah memberikan kemudahan kepada masyarakat melalui pembebasan BBN-KB II, pajak progresif, denda PKB, serta kedaluarsa PKB. Terkait pembebasan pajak progresif, Sukril menuturkan, warga tidak perlu lagi mengatasnamakan kepemilikan kendaraan bermotor untuk unit kedua, ketiga, dan seterusnya, dengan nama istri maupun orang lain.

Baca Juga :  Transisi Tatanan Hidup Baru, Pemprov Gorontalo Usung Konsep Bele Huyula Mandiri

“Dengan pembebasan pajak progresif ini warga bebas membeli kendaraan berapa saja. Jika sebelumnya untuk kendaraan pertama dikenakan pajak 1,5 persen, kendaraan kedua 2,5 persen, sekarang tidak dikenakan lagi pajak progresif,” jelasnya.

Lebih lanjut Sukril menuturkan, untuk pembebasan BBN-KB II diberlakukan untuk kendaraan yang beroperasi di Gorontalo tetapi masih menggunakan pelat nomor dari daerah luar, termasuk balik nama dari pemilik kendaraan pertama kepada pemilik kedua. Program tersebut juga memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak melalui pembebasan denda PKB, serta kendaraan yang pajaknya telah kedaluarsa.

Baca Juga :  Saat Pandemi Covid-19, Pengelola Pantai Minanga Untung Rp700 Juta

“Kami berharap melalui program ini akan ada peningkatan pendapatan asli daerah khususnya PKB, sehingga bisa menunjang kapasitas fiskal daerah untuk pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Gorontalo,” tutur Sukril.

Sementara itu berdasarkan data Bidang Pendapatan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, realiasi pajak daerah pada tahun 2022 sebesar Rp429,13 miliar. Jumlah tersebut mencapai 114,09 persen dari target sebesar Rp376,12 miliar. (Putra/Gopos)

Tags: KendaraanPajakPemprov GorontaloPKB
Previous Post

Hardiknas, Heriyanto Desak Pemkot Gorontalo Tingkatkan Kualitas Belajar Siswa

Next Post

Diduga Korslet, Satu Rumah dan Bengkel di Kecamatan Telaga Ludes Terbakar

Related Posts

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN
Gorontalo Hebat

Apel Perdana, Gubernur-Wagub Gorontalo Beri Arahan Pentingnya Kedisplinan ASN

Senin 3 Maret 2025
Kebersihan Tempat Pelayanan Publik Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub Gorontalo
Gorontalo Hebat

Kebersihan Tempat Pelayanan Publik Jadi Perhatian Gubernur dan Wagub Gorontalo

Minggu 2 Maret 2025
Gubernur Gorontalo Sambut Baik Pertemuan bersama Wartawan
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Sambut Baik Pertemuan bersama Wartawan

Minggu 2 Maret 2025
Pasar Murah Bakal Digelar Selama Ramadhan oleh Pemprov Gorontalo
Gorontalo Hebat

Pasar Murah Bakal Digelar Selama Ramadhan oleh Pemprov Gorontalo

Minggu 2 Maret 2025
Gusnar Pastikan Pembangunan Proyek Bendungan Bulango Ulu Tetap Berjalan
Gorontalo Hebat

Gusnar Pastikan Pembangunan Proyek Bendungan Bulango Ulu Tetap Berjalan

Minggu 2 Maret 2025
Idah Syahidah Segera Bantu UMKM dan Program Pemberdayaan Perempuan
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Segera Bantu UMKM dan Program Pemberdayaan Perempuan

Minggu 2 Maret 2025
Next Post
Diduga Korslet, Satu Rumah dan Bengkel di Kecamatan Telaga Ludes Terbakar

Diduga Korslet, Satu Rumah dan Bengkel di Kecamatan Telaga Ludes Terbakar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.