GOPOS.ID, MARISA – Temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap 206 kasus anak yang mengalami gagal ginjal akut sepanjang 2022 menunjukkan pentingnya pemahaman serta kesadaran mengonsumsi obat secara baik dan benar. Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk mengonsumsi obat sesuai resep atau anjuran dokter.
Imbauan untuk mengonsumsi obat sesuai resep dokter kembali disampaikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyikapi meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA). Dalam keterangan resmi yang disiarkan pada 19 Oktober 2022, Pengurus Pusat IDAI mengimbau masyarakat di tanah air untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan. Imbauan ini berlaku hingga didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
PP IDAI juga turut mengimbau bagi rumah sakit dan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan BPOM.
“Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak,” imbau Ketua Umum PP IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A (K).
Terpisah, imbauan bagi masyarakat untuk mengonsumsi obat sesuai anjuran atau resep dokter ikut disampaikan dokter spesialis anak yang bertugas di RS Bumi Panua, Pohuwato, dr Dian Tambunan, Sp.A, Menurutnya, sesuai edukasi yang disampaikan Kemenkes, maka masyarakat diimbau agar menghindari mengkonsumsi obat tanpa anjuran dokter.
“Kalau dari dokter ada peresepan obat, kandungannya jelas yang memang harus dikonsumsi. Untuk itu diimbau jangan beli obat tanpa anjuran dokter,” ungkap dr Dian.
Lebih lanjut dr. Dian menyarankan kepada masyarakat untuk menghindari obat sirup yang mengandung bahan EG (Etilen-Glikol) atau DEG (Di-Etilen-Glikol). Hal itu sejalan dengan imbauan yang telah disampaikan oleh PP IDAI.
“Kami sudah meminimalisir obat-obatan mengandung sirup. Jadi kita meracik ,” ungkap dr Dian
Ia berharap, masyarakat terutama para orang tua agar mengikuti anjuran dokter, dengan mendatangi dokter spesialis, puskesmas, dan rumah sakit terdekat ketika membutuhkan perawatan/pengobatan.
“Saya berharap masyarakat menghindari obat-obatan yang berbentuk sirup, jangan panik, terus berkonsultasi dengan dokter,” tutup dr Dian.(Yusuf/gopos)