No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masyarakat Bisa Beri Masukan Permasalahan HAM

Admin by Admin
Selasa 22 Juni 2021
in Gorontalo Hebat
0
Masyarakat Bisa Beri Masukan Permasalahan HAM

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan sambutan pada rapat kerja pealporan aksi HAM dan rapat koordinasi kabupaten/kota peduli HAM di Gedung GPCC Kota Gorontalo, Selasa (25/6/2021). (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID,KOTA GORONTALO – Terbitnya Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM). telah memberikan kesempatan yang teregulasi, bagi masyarakat sipil untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan terhadap capaian dan permasalahan HAM sebagai bentuk penilaian Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM.

Sebagaimana diketahui, KKP HAM merupakan sebuah terobosan pemerintah untuk lebih memasyarakatkan HAM. Agar penikmatan HAM bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat di daerah masing masing.

Sebagai tindak lanjut, maka pada Selasa (25/6/2021), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar rapat kerja dengan Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo, di Gedung GPCC Kota Gorontalo.

Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Hantor Situmorang, saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai implementasi aksi HAM berupa pelaporan aksi HAM.

“Kegiatan ini juga untuk memperkenalkan serta memberikan penjelasan teknis mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 tahun 2021, tentang indikator penilaian kabupaten/kota peduli HAM,” kata Situmorang.

Baca Juga :  Di Gorontalo, Uang Pecahan Rp 75Ribu Hanya Tersedia 200 Ribu Lembar

Menurutnya, pelaksanaan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 masih memerlukan persiapan yang komprehensif.

Terutama terkait implementasi KKP yang melibatkan Kanwil Kemenkumham, Pemerintah Provinsi, dan pemerintah Kabupaten dan Kota.

“Titik tuju kita adalah pengimplementasian dengan efektif,” ujar Kakanwil.

Dijelaskan pula, Permenkumham 22 Tahun 2021, yang berisi Kriteria Daerah KKP HAM, sejatinya memiliki mekanisme pelibatan masyarakat sipil dan pencabutan.

Yaitu kebijakan baru yang membuka partisipasi masyarakat sipil dalam memberikan masukan terhadap capaian dan permasalahan HAM sebagai bentuk penilaian atas KKP HAM itu sendiri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, dalam kesempatan yang sama mengatakan. Perlindungan dan penegakkan HAM di Provinsi Gorontalo selalu memperhatiakn dua aspek keseimbangan.

Baca Juga :  PJ Gubernur Gorontalo Minta Masyarakat Pohuwato Bersabar Soal Jalan Trans di Duhiadaa

“Pertama HAM dan kewajiban dasar manusia. Harus dipahami bahwa dalam perumusan hak dengan sendirinya menimbulkan implikasi adanya kewajiban,” ucap Darda.

Sementara aspek keseimbangan yang kedua, lanjut Sekda, adalah berkaitan hak dan kebebasan individu dengan hak yang bersifat kolektif.

“Dalam artian bahwa, dalam upaya memajukan perlindungan dan penegakkan HAM di Provinsi Gorontalo, tidak dapat dilakukan hanya dengan mengedepankan aspek pemantauan dan penindakan semata. Tetapi penting adalah pendidikan dan pemasyarakatan HAM,” tutur Sekda. 

Disampaikannya, pemahaman terhadap HAM harus mampu dijabarkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di pemerintahan. Baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sehingga akan terwujud penyelenggaraan pemerintah yang berbasis pada pemajuan, pemenuhan dan penghormatan HAM.

Darda berharap melalui rapat kerja tersebut seluruh kabupaten/kota bisa mendapatkan predikat peduli HAM dalam setiap pelaporan capaian aksi HAM. (rls/adm-03/Gopos)

Tags: KanwilKemenkumhamGorontaloKKPHAM
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim 1314 Gorut Gelar Vaksinasi

Next Post

Perumahan dan Permukiman, Sinkronisasi Data Sangat Penting

Related Posts

Puasa Senin – Kamis: Infrastruktur Etik dalam Pemerintahan Gusnar Ismail
Gorontalo Hebat

Puasa Senin – Kamis: Infrastruktur Etik dalam Pemerintahan Gusnar Ismail

Selasa 26 Agustus 2025
Pamong Praja Muda Angkatan XXXII Diserahkan ke Daerah
Gorontalo Hebat

Pamong Praja Muda Angkatan XXXII Diserahkan ke Daerah

Selasa 26 Agustus 2025
Kenal Pamit Kapolda Gorontalo: Penuh Tawa, Haru, dan Semangat Baru!
Gorontalo Hebat

Kenal Pamit Kapolda Gorontalo: Penuh Tawa, Haru, dan Semangat Baru!

Sabtu 23 Agustus 2025
Juru bicara Alvian Mato: Pesan Gubernur Gorontalo dan Salurkan Bantuan di Milad ke-60 SMAN 1 Kabila
Gorontalo Hebat

Juru bicara Alvian Mato: Pesan Gubernur Gorontalo dan Salurkan Bantuan di Milad ke-60 SMAN 1 Kabila

Sabtu 23 Agustus 2025
Alvian Mato: Adat Mopotilolo Sambut Kapolda Baru, Pisah Sambut Digelar di Hulonthalo Ballroom
Gorontalo Hebat

Alvian Mato: Adat Mopotilolo Sambut Kapolda Baru, Pisah Sambut Digelar di Hulonthalo Ballroom

Kamis 21 Agustus 2025
Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan
Gorontalo Hebat

Gusnar Harap HUT ke-80 RI Jadi Momentum Pembangunan

Minggu 17 Agustus 2025
Next Post
Perumahan dan Permukiman, Sinkronisasi Data Sangat Penting

Perumahan dan Permukiman, Sinkronisasi Data Sangat Penting

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Thariq Pastikan Jembatan Biau-Potanga Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.