GOPOS.ID, KWANDANG – Rencana masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah (Sekda), Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu hasil rapat dengan pihak Provinsi Gorontalo yang rencana akan digelar besok Selasa (14/7/2020).
“Jadi terkait dengan rapat tersebut menindaklanjuti surat Gubernur untuk melakukan pertemuan, terkait membahas kedatangan TKA dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Gorontalo,” kata Ridwan, Senin (13/7/2020).
Intinya kata Ridwan, pembahasan itu berkaitan dengan standar dari TKA yang akan didatangkan di Gorut. Bahkan pemerintah daerah telah mendapatkan bocoran dari dinas terkait bahwa nantinya akan menjadi pembahasan alot, yaitu mengedepankan tenaga lokal.
Ketika tenaga lokal baik dari Provisni dan Gorut sudah tersedia. Maka tidak lagi membutuhkan tenaga asing. Artinya hanya tenaga yang tidak berada di Gorontalo, itu yang kemudian akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah setempat nanti.
Meski demikian, pemerintah terus melakukan berbagai koordinasi dengan instansi dan perusahaan terkait agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi kurang lebih 200 TKA. Apakah jumlah tersebut benar-benar demikian, nanti akan berkembang dipertemuan seluruh stakeholder,”ujarnya. (isno/gopos)