GOPOS.ID, GORONTALO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo mengeluarkan tausiyah pada 29 Rajab 1441 H/24 Maret 2020. Tausiyah MUI tersebut menitik beratkan kepada tata cara ibadah dalam situasi Covid-19. Termasuk salat Jumat yang hari ini diganti dengan salat Dzuhur di rumah masing-masing. Kondisi ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun dalam kondisi tersebut Masjid Agung Baiturahim Kota Gorontalo tetap menjalankan salat Jumat di masjid.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, telah melakukan berkoordinasi untuk tetap menjaga kebersihan dari masjid tersebut. Dirinya mengarahkan segala jenis protokol kesehatan yang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk dapat dijalankan.
“Jadi untuk Masjid Agung Baiturrahim kita menjalankan protokol kesehatan. Kita di sana sudah menyiapkan perlengkapan seperti alat pelindung diri masker,” ujarnya.
Selain itu, untuk menambah kebersihan, juga telah disiapkan pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan sabun cuci tangan di seluruh tempat berwudhu dan jamaah wajib menggunakan masker.
“Di masjid juga sudah tersedia tempat wudhu seperti sabun cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh. Jika tidak memakai pelindung diri, maka kita sarankan untuk salat di luar, bukan di masjid,” tambahnya.
Selain itu, salat berjamaah ini masih tetap dilaksanakan, karena menurut pihak Masjid, meskipun mereka sudah menerima tausiyah dari MUI pusat, namun mereka menganggap bahwa Gorontalo masih aman dari virus.
“Tadi kami sudah berbicara dengan pihak masjid bahwa mereka masih akan melaksanakan salat Jumat secara berjamaah dan kami berkewajiban untuk melakukan protokol kesehatan. Hari ini mereka memang sudah menerima tausiyah dari MUI, tapi mereka menganggap bahwa Gorontalo belum masuk zona merah,” jelas Marten.
Meskipun begitu, Pemerintah Kota Gorontalo tetap menyarankan untuk memperketat kebersihan. Sehingga bisa menghindari segala bentuk kejadian yang bisa memungkinkan terjangkitnya Virus Corona. (Aldy/gopos)