No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mantan Ketua Organisasi Mahasiswa di Gorontalo Dipolisikan Kasus Kekerasan Seksual

redaksi by redaksi
Selasa 21 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Eks Ketua salah satu organisasi mahasiswa di Gorontalo dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual di Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro AP membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap. Hal itu tertuang dalam LP/b/330/xii/2024/spkt/polda gorontalo, Senin 23 desember 2024 yang dilaporkan langsung oleh korban.

Desmont menejelaskan kronologis kejadian dugaan pelecehan tersebut terjadi Jumat 9-9-2022 di Kelurahan Dulalowo Timur, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Korban adalah salah satu kader yang saat itu merupakan junior dari terduga pelaku berinisial MAL yang saat itu diketahui menjabat sebagai Ketua organisasi tersebut.

Baca Juga :  Dit Narkoba Polda Gorontalo Tangkap 1.050 Liter Cap Tikus Asal Kab. Mitra

Desmont menerangkan, dugaan kekerasan seksual itu berawal dari persiapan kegiatan pengkaderan. Saat itu terlapor dan temannya mengajak makan kepada korban di rumah dari terlapor. 

Usai menyantap makanan, terlapor dan salah satu temannya beserta korban balik ke kampus menggunakan sepeda motor. Setelah berjarak 100 meter dari rumah terlapor, terlapor mematikan motornya dan mengatakan kepada korban sepeda motor miliknya sudah kehabisan bensin.

“Terlapor mengajak kembali korban untuk balik kerumah, sementara teman terduga pelaku sudah melanjutkan perjalan ke kampus,” tegasnya dikonfirmasi, Selasa (21-1-2025).

Baca Juga :  Tilap Dana Proyek Bantuan Senilai Rp1,5 Miliar, Seorang PNS di Limboto Diamankan Polisi

Setiba dirumah terduga pelaku, korban di perintahkan untuk masuk kedalam kamar dan terduga pelaku berdiam diri di ruang tengah. Beberapa saat kemudian, terduga pelaku menyusul ke kamar dan mengunci pintu kamar serta mematikan lampu. 

“Saat itulah terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada korban,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kekerasan SeksualKetua Organisasi MahasiswaMahasiswaMahasiswa GorontaloPolda Gorontalo
Previous Post

DPRD Bone Bolango Dukung Pelaksanaan Program Penanaman Jagung

Next Post

Dekot Gorontalo Minta Terminal Pasar Sentral Diaktifkan Kembali

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo,  Yolan Polontalo

Dekot Gorontalo Minta Terminal Pasar Sentral Diaktifkan Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.