No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahfud MD Anjurkan Shalat Idul Adha Digelar Dengan Jemaah Terbatas

Muhajir by Muhajir
Senin 13 Juli 2020
in Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Akan tetapi, Mahfud meminta agar masyarakat untuk tetap patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan selama merayakannya.

Mahfud mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian koordinator dan kementerian lainnya telah melakukan rapat untuk membahas soal persiapan pengamanan Hari Raya Idul Adha.

Dari rapat tersebut pemerintah sepakat kalau masyarakat bisa menggelar serangkaian kegiatan untuk merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada akhir bulan Juli nanti.

Baca Juga :  PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Jika Trend Menurun Dibuka Bertahap

“Silakan berhari raya, silahkan berhari raya dengan penuh khusuk sesuai dengan syari kualitasnya. Tetapi dengan protokol kesehatan yang ditentukan atau digariskan oleh negara supaya bisa dilakukan dengan baik,” ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Tak Sebutkan Desa/Kelurahan Pasien Covid-19, Gugus Tugas Ingin Hilangkan Stigma

Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menerangkan jika salat Idul Adha ataupun saat pemotongan hewan kuraban juga boleh dilakukan di lingkungan tempat ibadah. Tetapi, Mahfud menganjurkan untuk salat Idul Adha itu bisa dilakukan di lingkungan yang terbatas.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Benih Jagung Bagi Petani di Kecamatan Tolangohula

Lingkungan terbatas yang dimaksud ialah semisal di satu komplek perumahan atau pun lingkungan sekolah dengan melibatkan sedikit jemaah.

“Jadi bisa dilakukan di tempat dan jumlah jemaah terbatas yang misalnya saling kenal kalau bisa. Yang hadir di situ sing kenal sehingga kalau ada sesuatu bisa saling tahu dari mana sumbernya,” pungkasnya. (Suara.com)

Tags: covid 19Idul Adhamahmud MDMenko PolhukamProtokol Kesehatan
Previous Post

Masuknya TKA, Sekda Gorut: Kita Menunggu Hasil Rapat dengan Provinsi

Next Post

Pelayanan Perpajakan Berpengaruh Pada Roda Pemerintahan

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

Pelayanan Perpajakan Berpengaruh Pada Roda Pemerintahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.