GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 2020 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Akan tetapi, Mahfud meminta agar masyarakat untuk tetap patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan selama merayakannya.
Mahfud mengungkapkan bahwa sejumlah kementerian koordinator dan kementerian lainnya telah melakukan rapat untuk membahas soal persiapan pengamanan Hari Raya Idul Adha.
Dari rapat tersebut pemerintah sepakat kalau masyarakat bisa menggelar serangkaian kegiatan untuk merayakan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada akhir bulan Juli nanti.
“Silakan berhari raya, silahkan berhari raya dengan penuh khusuk sesuai dengan syari kualitasnya. Tetapi dengan protokol kesehatan yang ditentukan atau digariskan oleh negara supaya bisa dilakukan dengan baik,” ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Tak Sebutkan Desa/Kelurahan Pasien Covid-19, Gugus Tugas Ingin Hilangkan Stigma
Lebih lanjut, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menerangkan jika salat Idul Adha ataupun saat pemotongan hewan kuraban juga boleh dilakukan di lingkungan tempat ibadah. Tetapi, Mahfud menganjurkan untuk salat Idul Adha itu bisa dilakukan di lingkungan yang terbatas.
Lingkungan terbatas yang dimaksud ialah semisal di satu komplek perumahan atau pun lingkungan sekolah dengan melibatkan sedikit jemaah.
“Jadi bisa dilakukan di tempat dan jumlah jemaah terbatas yang misalnya saling kenal kalau bisa. Yang hadir di situ sing kenal sehingga kalau ada sesuatu bisa saling tahu dari mana sumbernya,” pungkasnya. (Suara.com)