GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Seorang mahasiswi menjadi korban persetubuhan hingga pemerasan oleh oknum anggota Polres Bone Bolango, Polda Gorontalo.
Korban tercatat merupakan mahasiswi Diploma Tiga (D3) di salah satu perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa ini dibongkar langsung oleh Haris Panto selaku paman korban di depan wartawan, Kamis malam (29/5/2025).
Adapun yang diketahui pihak keluarga, hubungan antara korban dan oknum polisi Polres Bone Bolango hanyalah sebatas berpacaran.
Awalnya, pihak keluarga hanya mengetahui jika korban sedang menjalani perkuliahan di Makassar. Tiba-tiba pada tanggal 9 Mei 2025 lalu, oknum polisi di Polres Bone Bolango itu meminta korban untuk pulang ke Gorontalo tanpa sepengetahuan keluarga.
“Sekitar dua minggu (korban) tinggal di rumahnya (oknum polisi),” kata Haris kepada Gopos.id.
Uniknya, kata Haris, di rumah itu ada orang tua dari si oknum polisi ini selama korban tinggal tanpa status. Pihak keluarga baru mengetahui jika korban ternyata sudah berada di Gorontalo nanti pada 25 Mei 2025.
“Dia (oknum polisi) sudah punya istri, tapi istrinya tidak mengetahui,” sambung Haris.
Diceritakan Haris pula, bahwa oknum polisi ini beberapa kali mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri sah dan berjanji kepada korban untuk dinikahi, namun sampai sekarang tidak juga terealisasi.
Kata Haris, awalnya sang korban enggan menerima tawaran oknum polisi tersebut untuk dinikahi. Pun beberapa kali jika oknum polisi mengajak bertemu, korban sering menghindar. Salah satu alasannya jelas, karena status pelaku adalah suami orang.
“Korban beberapa kali dipaksa melakukan persetubuhan serta diancam, kalau tidak hubungan keduanya akan disebarkan. Buktinya? ada semua berupa chatingan mereka berdua,” ucap Haris.

Peristiwa ini pun diadukan ke Polres Bone Bolango. Pihak korban pun sudah mengambil visum di Rumah Sakit Toto Kabila Bone Bolango dan tinggal menunggu hasilnya.
“Kami berharap ada kepastian hukum dan menindak tegas yang bersangkutan serta terduga pelaku ini mau bertanggungjawab,” tutupnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo menyampaikan, terkait dengan kasus tersebut pihak korban hanya melaporkan dugaan persetubuhan ke pihak Polres Bone Bolango.
“Jikalau memang ada pengancaman dan pemerasan, maka kita akan dalami kasus tersebut,” tegas Yuhdi dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).(Maryam/Putra/Gopos)
pak walikota tolong tindaki dulu warkop oma cofee yang berada di JDS bawah. itu live musik sangat mengganggu. apa surat ijin gangguang bisa kaluar satu minggu 4x?? jangan cuma karena anaknya bapak bupati pohuato kong terkesan dibiarkan.