GOPOS.ID, JAKARTA – Selama kurun waktu 2021, Mahkamah Agung (MA) berhasil mendamaikan 10.151 perkara, melalui proses mediasi pada perkara perdata dan perkara perdata agama serta penyelesaian melalui diversi pada perkara tindak pidana anak.
Hal itu diungkapkan Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin, saat memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2021, yang digelar secara hybrid di Ruang Koesoemah Atmadja lantai 14, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (22/2/2022) serta disiarkan secara daring melalui kanal youtube Sekretariat Presiden (Setpres).
Menurut Syarifuddin, jika dibandingkan dengan 2020 angka itu mengalami kenaikan sebanyak 5.177 (lima ribu seratus tujuh puluh tujuh) dan terdapat 30 (dua puluh empat) perkara tindak pidana anak yang diselesaikan melalui proses diversi atau mengalami kenaikan dari 2020 sebanyak 24 (dua puluh empat) perkara.
Ia menuturkan, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk kemudahan berusaha di Indonesia, MA juga terus melakukan optimalisasi terkait kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong percepatan penyelesaian perkara dengan nilai gugatan yang kecil melalui mekanisme gugatan sederhana (Small Claim Court).
Pada 2021 perkara gugatan sederhana yang berhasil diselesaikan di pengadilan negeri sebanyak 8.028 (delapan ribu dua puluh delapan) perkara, sedangkan perkara gugatan sederhana terkait sengketa ekonomi syari’ah yang berhasil diselesaikan oleh pengadilan agama/mahkamah syar ’iyyah sebanyak 303 (tiga ratus tiga) perkara.
Syarifuddin menjelaskan, acara ini merupakan agenda tahunan MA yang dilaksanakan setiap awal tahun dalam rangka menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh MA selama setahun sebelumnya.
Baca juga: Toa Masjid dan Musalla “Tak Boleh Keras-keras”
Tahun ini, laporan tahunan mengambil tema ”Akselerasi Perwujudan Peradilan Modern”. Tema tersebut merupakan rangkaian estafet dari tema-tema sebelumnya yang mengisyaratkan tentang sebuah tekad, semangat, serta optimisme dari seluruh aparatur MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
“Untuk mampu bergerak cepat, merespons serta beradaptasi dengan dinamika perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini,” jelas Muhammad Syarifuddin.
Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA yang digelar secara hybrid itu, juga dihadiri secara daring dari Istana Negara, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham), Yasonna H Laoly, serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (muhajir/infopublik/gopos)