No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

MA Berhasil Damaikan 10.151 Perkara Selama 2021

Muhajir by Muhajir
Selasa 22 Februari 2022
in Nusantara
0
MA Berhasil Damaikan 10.151 Perkara Selama 2021

Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2021, yang digelar secara hybrid di Ruang Koesoemah Atmadja lantai 14, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (22/2/2022) (dok. MA)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Selama kurun waktu 2021, Mahkamah Agung (MA) berhasil mendamaikan 10.151 perkara, melalui proses mediasi pada perkara perdata dan perkara perdata agama serta penyelesaian melalui diversi pada perkara tindak pidana anak.

Hal itu diungkapkan Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin, saat memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA Tahun 2021, yang digelar secara hybrid di Ruang Koesoemah Atmadja lantai 14, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (22/2/2022) serta disiarkan secara daring melalui kanal youtube Sekretariat Presiden (Setpres).

Menurut Syarifuddin, jika dibandingkan dengan 2020 angka itu mengalami kenaikan sebanyak 5.177 (lima ribu seratus tujuh puluh tujuh) dan terdapat 30 (dua puluh empat) perkara tindak pidana anak yang diselesaikan melalui proses diversi atau mengalami kenaikan dari 2020 sebanyak 24 (dua puluh empat) perkara.

Baca Juga :  Warga India Dilarang Masuk Indonesia

Ia menuturkan, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk kemudahan berusaha di Indonesia, MA juga terus melakukan optimalisasi terkait kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong percepatan penyelesaian perkara dengan nilai gugatan yang kecil melalui mekanisme gugatan sederhana (Small Claim Court).

Pada 2021 perkara gugatan sederhana yang berhasil diselesaikan di pengadilan negeri sebanyak 8.028 (delapan ribu dua puluh delapan) perkara, sedangkan perkara gugatan sederhana terkait sengketa ekonomi syari’ah yang berhasil diselesaikan oleh pengadilan agama/mahkamah syar ’iyyah sebanyak 303 (tiga ratus tiga) perkara.

Syarifuddin menjelaskan, acara ini merupakan agenda tahunan MA yang dilaksanakan setiap awal tahun dalam rangka menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh MA selama setahun sebelumnya.

Baca juga: Toa Masjid dan Musalla “Tak Boleh Keras-keras”

Tahun ini, laporan tahunan mengambil tema ”Akselerasi Perwujudan Peradilan Modern”. Tema tersebut merupakan rangkaian estafet dari tema-tema sebelumnya yang mengisyaratkan tentang sebuah tekad, semangat, serta optimisme dari seluruh aparatur MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Baca Juga :  PN Marisa Raih Penghargaan Terfavorit Lomba PTSP Mahkamah Agung

“Untuk mampu bergerak cepat, merespons serta beradaptasi dengan dinamika perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini,” jelas Muhammad Syarifuddin.

Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA yang digelar secara hybrid itu, juga dihadiri secara daring dari Istana Negara, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham), Yasonna H Laoly, serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. (muhajir/infopublik/gopos)

Tags: Mahkamah AgungPerkara DamaiSidang Istimewa Laporan Tahunan MA
Previous Post

Tempe dan Jamu Masuk Usulan Warisan Budaya UNESCO

Next Post

Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Dijual Rp20 ribu/Kilo

Related Posts

Purwakarta Perkuat Mitigasi Bencana untuk Antisipasi Aktivitas Sesar Lembang
Nusantara

Purwakarta Perkuat Mitigasi Bencana untuk Antisipasi Aktivitas Sesar Lembang

Sabtu 23 Agustus 2025
Meriahnya Perayaan HUT ke-80 RI Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Masyarakat Purwakarta
Nusantara

Meriahnya Perayaan HUT ke-80 RI Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Masyarakat Purwakarta

Senin 18 Agustus 2025
Program Pemberdayaan dan Pendidikan Nonformal, Pertamina IT Bitung Rangkul Anak Pesisir
Nusantara

Program Pemberdayaan dan Pendidikan Nonformal, Pertamina IT Bitung Rangkul Anak Pesisir

Sabtu 12 Juli 2025
Bright Gas Hadir Rutin di CFD Makassar, Tawarkan Layanan Aman dan Praktis
Nusantara

Bright Gas Hadir Rutin di CFD Makassar, Tawarkan Layanan Aman dan Praktis

Senin 7 Juli 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi IT Kendari Gelar Program Gizi Mata Seimbang di Kelurahan Mata
Nusantara

Pertamina Patra Niaga Sulawesi IT Kendari Gelar Program Gizi Mata Seimbang di Kelurahan Mata

Selasa 17 Juni 2025
Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove, Pertamina Gaungkan Pelestarian Lingkungan
Nusantara

Aksi Bersih Pantai dan Penanaman Mangrove, Pertamina Gaungkan Pelestarian Lingkungan

Sabtu 31 Mei 2025
Next Post
Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Dijual Rp20 ribu/Kilo

Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Dijual Rp20 ribu/Kilo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atlet Teqball Gorontalo Tembus Pelatnas AYG Bahrain 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus MUI Provinsi Gorontalo Dikukuhkan, Prof. Amany Lubis Beri Pesan Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.