GOPOS.ID – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) turut mengapresiasi gagasan Komisi III DPR RI tentang transformasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia saat menghadiri diskusi publik buku perjalanan Komisi III DPR RI berjudul Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Rifyan selaku Wakil Ketua Umum PB HMI bidang Hukum dan HAM menyampaikan, gagasan itu menjadi bukti bahwasannya Komisi III DPR RI terbuka dan mengakomodir setiap permasalahan hukum yang terjadi sepanjang lima tahun terakhir ini.
Dikatakan Rifyan, HMI sebagai bagian dari civil society, tentu selalu berhadap-hadapan dengan persoalan penegakan hukum dan HAM yang terjadi selama ini.
Dan yang menjadi perhatian khusus HMI adalah pembentukan Badan Regulasi Nasional yang muncul atas dasar amanah konstitusi yang mengatakan bahwasannya Indonesia adalah negara hukum.
“Fakta yang terjadi hari ini pembentukan regulasi nasional mengalami inkonsistensi, sehingga perlu ada konsistensi pembentukan regulasi nasional melalui badan khusus yang akomodatif. Gagasan ini tidak lepas dari cita-cita reformasi yang telah dipikirkan oleh founding fathers terdahulu,” kata Rifyan.
Selain itu, kata Rifyan, persoalan hukum yang kerapkali menjadi polemik di tatanan masyarakat adalah persoalan mafia-mafia yang semakin banyak di Indonesia, baik mafia tanah, mafia tambang dan mafia underground activity lainnya, termasuk juga persoalan HAM.
Sebagai organisasi mahasiswa, HMI dalam menyatakan pendapatnya di hadapan umum kerap mengalami intimidasi, kekerasan dan pembungkaman lainnya.
“Peristiwa-peristiwa ini tentu menurunkan nilai dan kualitas dari penegakan hukum dan HAM di Indonesia,” katanya.
Melalui fenomena ini, HMI mendorong kepada DPR periode 2024-2029 pasca pelantikan mendatang dapat merefleksikan kembali peristiwa hukum dan HAM yang terjadi di Indonesia selama ini.
HMI juga berharap agar pembentukan badan pusat regulasi nasional dapat segera dibentuk, demi mewujudkan penegakan hukum dan HAM yang baik, serta memberantas mafia-mafia yang semakin banyak di Indonesia.
“Juga mewujudkan keadilan dan kebebasan berpendapat kepada masyarakat seluruhnya,” tandasnya.(*)