No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

LSM dan Ormas Harus Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Gorontalo

Admin by Admin
Sabtu 16 November 2019
in Advetorial, Kabupaten Gorontalo
0
28
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo Heri Pateda mengingatkan agar Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM harus terdaftar. Hal ini seiring dengan dengan langkah Kesbangpol yang menjalankan pemantauan terhadap LSM, Ormas dan Organisasi Sosial (Orsos) di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Ya kami saat ini sementara melakukan pemantauan dalam bentuk ‘Silent Operation’ untuk hal itu. Mendata semua ormas, orsos hingga LSM yang ada di Kabupaten Gorontalo” ucap Heri.

Menurutnya hasil dari pendataan itu akan disampaikan ke setiap OPD agar diketahui kejelasan ormas, orsos maupun LSM yang fokus dibidang apa saja.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Gorontalo Identifikasi Pohon-pohon Rawan Tumbang

“Misalnya kelompok ini bergerak dibidang LSM atau Ormas pendidikan, atau kelompok yang lainnya dibidang lingkungan. Sehingga tepat mereka membidangi apa, yang diaspirasikan tepat sasaran. Sehingga OPD juga bisa tahu keberadaan mereka,” paparnya.

Heri mengatakan data yang dikumpulkan telah dimiliki oleh Kesbapol dan masih harus dibahas di internal pimpinan. Ia pun memastikan akan menyampaikan ormas, orsos maupun LSM yang berkompoten dan mana yang tidak.

”Bahasanya yang ilegal, itu nanti akan kita umumkan,” tegasnya.

Ia menambahkan upaya itu dilakukan agar setiap ormas maupun LSM yang mengkritik dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Baca Juga :  Tinggal di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Wabup Blitar Tuai Pro dan Kontra

Sebab hasil evaluasi data LSM atau Ormas ini akan disampaikan ke pihak berwajib.

“Sekiranya ada LSM atau Ormas tertentu yang mau mengurus ijin, maka hasil evaluasi itu yang menentukan. Bisa jadi ketika dia melakukan kegiatan bahwa dia tidak punya dasar. Karena LSM atau Ormas itu tidak terdaftar di Kesbang Kabupaten. Sehingga rekomendasi kami, pihak berwajib kiranya akan lebih mempertimbangkan lagi dalam memberikan ijin kegiatan,” tandasnya. (Andi/adv/gopos)

Tags: KesbangpolLSM dan Ormas Harus TerdaftarOrmas
Previous Post

Sekda Inginkan Proyek Perubahan Diklat PIM Diimplementasikan

Next Post

IAP Bahas Peran Penataan Ruang Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi (kiri) sedang menerima dokumen hasil pemeriksaan tata kelola keuangan daerah dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto (kana),(foto Humas Pemkab Gorontalo).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Raih WTP ke-15

Senin 19 Mei 2025
Rapat Paripurna Kotamobagu, Rendy Terima Rekomendasi LKPJ 2024
Advetorial

Rapat Paripurna Kotamobagu, Rendy Terima Rekomendasi LKPJ 2024

Senin 19 Mei 2025
Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Tata Kelola Keuangan, Pemkab Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan BTN

Minggu 18 Mei 2025
ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

Sabtu 17 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Akan Terus Evaluasi Perizinan Usaha Minimarket Berjejaring

Kamis 15 Mei 2025
Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin
Kabupaten Gorontalo

Sejumlah Gerai Minimarket di Kabupaten Gorontalo Belum Lengkapi Izin

Kamis 15 Mei 2025
Next Post

IAP Bahas Peran Penataan Ruang Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.