No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

LSM dan Ormas Harus Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Gorontalo

Admin by Admin
Sabtu 16 November 2019
in Advetorial, Kabupaten Gorontalo
0
28
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo Heri Pateda mengingatkan agar Organisasi Masyarakat (Ormas) dan LSM harus terdaftar. Hal ini seiring dengan dengan langkah Kesbangpol yang menjalankan pemantauan terhadap LSM, Ormas dan Organisasi Sosial (Orsos) di wilayah Kabupaten Gorontalo.

“Ya kami saat ini sementara melakukan pemantauan dalam bentuk ‘Silent Operation’ untuk hal itu. Mendata semua ormas, orsos hingga LSM yang ada di Kabupaten Gorontalo” ucap Heri.

Menurutnya hasil dari pendataan itu akan disampaikan ke setiap OPD agar diketahui kejelasan ormas, orsos maupun LSM yang fokus dibidang apa saja.

Baca Juga :  Wali Kota Pantau Penerapan PSBB di Wilayah Kota Gorontalo 

“Misalnya kelompok ini bergerak dibidang LSM atau Ormas pendidikan, atau kelompok yang lainnya dibidang lingkungan. Sehingga tepat mereka membidangi apa, yang diaspirasikan tepat sasaran. Sehingga OPD juga bisa tahu keberadaan mereka,” paparnya.

Heri mengatakan data yang dikumpulkan telah dimiliki oleh Kesbapol dan masih harus dibahas di internal pimpinan. Ia pun memastikan akan menyampaikan ormas, orsos maupun LSM yang berkompoten dan mana yang tidak.

”Bahasanya yang ilegal, itu nanti akan kita umumkan,” tegasnya.

Ia menambahkan upaya itu dilakukan agar setiap ormas maupun LSM yang mengkritik dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan ketentuan.

Baca Juga :  Mendagri ke Kesbangpol: Kawal dan Sukseskan Program Prioritas Pembangunan Nasional

Sebab hasil evaluasi data LSM atau Ormas ini akan disampaikan ke pihak berwajib.

“Sekiranya ada LSM atau Ormas tertentu yang mau mengurus ijin, maka hasil evaluasi itu yang menentukan. Bisa jadi ketika dia melakukan kegiatan bahwa dia tidak punya dasar. Karena LSM atau Ormas itu tidak terdaftar di Kesbang Kabupaten. Sehingga rekomendasi kami, pihak berwajib kiranya akan lebih mempertimbangkan lagi dalam memberikan ijin kegiatan,” tandasnya. (Andi/adv/gopos)

Tags: KesbangpolLSM dan Ormas Harus TerdaftarOrmas
Previous Post

Sekda Inginkan Proyek Perubahan Diklat PIM Diimplementasikan

Next Post

IAP Bahas Peran Penataan Ruang Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Related Posts

Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan
Kabupaten Gorontalo

Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan

Sabtu 28 Juni 2025
Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas

Kamis 26 Juni 2025
Pemkab Gorontalo Luncurkan Hunian Murah untuk Petani Milenial
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Luncurkan Hunian Murah untuk Petani Milenial

Selasa 24 Juni 2025
Launching MTS Unggulan, Pemkab Gorontalo Sambut Baik Inovasi Muhammadiyah
Kabupaten Gorontalo

Launching MTS Unggulan, Pemkab Gorontalo Sambut Baik Inovasi Muhammadiyah

Sabtu 21 Juni 2025
Pemkab Gorontalo Bahas Strategi Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan Anak
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Bahas Strategi Pencegahan Pernikahan Dini dan Kekerasan Anak

Jumat 20 Juni 2025
422 THL Resmi Jadi PPPK, Wali Kota Kotamobagu: “Lebih 20 Tahun Mengabdi, Kami Hormat!”
Advetorial

422 THL Resmi Jadi PPPK, Wali Kota Kotamobagu: “Lebih 20 Tahun Mengabdi, Kami Hormat!”

Selasa 17 Juni 2025
Next Post

IAP Bahas Peran Penataan Ruang Dalam Pembangunan Berkelanjutan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.