GOPOS.ID, KWANDANG – Menindaklanjuti edaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru (nataru), tempat wisata serta wilayah perbatasan di Gorontalo Utara (Gorut) ditutup.
Ditutupnya tempat wisata dan wilayah perbatasan Itu, setelah hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Gorontalo Utara yang digelar di ruang Aula Tinepo Kantor Bupati, Senin (28/12/2020).
Adapun hasil rapat Forkopimda antara lain:
- Penutupan tempat-tempat wisata di Gorut mulai tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021. Untuk surat edaran Gubernur akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
- Penutupan wilayah perbatasan Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) pada saat pergantian tahun, dengan mekanisme dilakukan pemeriksaan surat keterangan rapid test saat akan melintas memasuki wilayah Gorontalo melalui Kabupaten Gorut.
- Meningkatkan razia miras yang masuk dari luar Gorut di pos-pos perbatasan.
- Melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru.
“Iya ke empat poin tersebut sudah disepakati dari hasil rapat tadi bersama Forkopimda,” ujar Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya, Kapolri telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru.
“Tujuannya adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat di Gorontalo,” tandasnya.
Senada dengan Kapolres, Dandim 1314 Gorontalo Utara, Letkol Arm. Firstya Andrean Gitrias mengungkapkan bahwa hasil rapat Forkopimda telah disepakati bersama.
Tujuan dari rapat tersebut adalah sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 jelang libur natal dan tahun baru.
“Kami bersama polri akan menindak tegas bagi yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah, atas penerapan protokol kesehatan. Terutama kerumunan saat malam tahun baru,” tegas Dandim.
Rapat Forkopinda tersebut selain merujuk pada edaran Kapolri, juga menindaklanjuti penegasan Gubernur Gorontalo atas penutupan tempat destinasi wisata dan pengamanan jelang malam pergantian tahun di lokasi-lokasi yang berpotensi menciptakan kerumunan masa.(isno/gopos)