GOPOS.ID, GORONTALO – Libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1442 H telah usai. Seiring hal itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, kembali mengingat kewajiban kerja, tugas dan tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja masing-masing.
“Tidak ada lagi istilah terlambat masuk kantor, walaupun hanya Apel Perdana pasca Libur lebaran. Tahun ini diselenggarakan di masing-masing lingkungan kerjanya karena belum memungkinkan dilaksanakan secara keseluruhan,” ucap Marten saat memimpin Apel Kerja Perdana Pasca Lebaran Idul Fitri 1442 H di Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin (17/5/2021)
Lebih lanjut Marten mengatakan, keterbatasan situasi bukan merupakan sebuah kekurangan dalam menggapai hikmah Idul Fitri 1442 H dalam mencapai motivasi kerja sebagai Abdi Negara dan ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi.
“Karena salah satu tugas utamanya adalah menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat dan kunci pelayanan prima adalah disiplin,” ujarnya.
Marten menambahkan, bagi mereka yang bekerja dengan tulus dan disiplin akan mendapatkan reward dari pemerintah. Sebaliknya bagi mereka yang bermalas-malasan dan melepas tanggung jawab akan mendapatkan punishment.
“BKPP melalui aplikasi E-Fingger (aplikasi elektronik) seluruh kehadiran dan kedisiplinan waktu sudah terpantau melalui monitor. Jika masih ada ASN yang mangkir pada apel kerja perdana ini lakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Ari/gopos)