GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo pada 2021 akan berbeda dibanding sebelum-sebelumnya. Pilkades 2021 di Kabupaten Gorontalo akan melibatkan tim independen serta mengadopsi sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Rencana pelibatan tim idependen dalam Pilkades 2021 di Kabupaten Gorontalo disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, pada rapat Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Ruang rapat upango, Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo. Rapat melibatkan seluruh OPD hingga para kepala desa secara langsung maupun secara virtual (daring), Rabu (30/12/2020)
“Tahun lalu kita pileg, tahun ini pilkada dan tahun depan ada Pilkades dan Ada 89 desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2021 nanti,” ungkap Nelson.
Sejauh ini untuk menghadapi Pilkades , Pemerintah kabupaten Gorontalo telah merampungkan Perda Pilkades 2021, dan juga melakukan perbaikan pengelolaan Pilkades.
“Ini akan kita buat jadi contoh, dan kirim ke Mendagri agar supaya, pelaksanaannya bisa lebih baik ke depan,” lanjut bupati.
Nelson menambahkan bahkan untuk pertama kali di Indonesia, Kabupaten Gorontalo bakal menggelar Pilkades dengan panitia yang berasal dari tim independen, dengan melahirkan Komisi Pemilihan Kepala Desa (KPK), seperti halnya KPU.
“Hal ini dilakukan mengingat pengalaman 2 tahun lalu agak kurang baik maka kita lakukan perubahan tegas Nelson. (Putra/Gopos).