No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lewat Silon, Pemasukan Dukungan Bacalon DPD Jadi Lebih Mudah

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 22 Desember 2022
in Pemilu
0
Lewat Silon, Pemasukan Dukungan Bacalon DPD Jadi Lebih Mudah

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemasukan syarat dukungan masyarakat bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lebih mudah dibandingkan pada pemilu sebelumnya. Kandidat atau tim pemenangan yang hendak memasukkan syarat dukungan tidak perlu harus memasukkan berkas yang jumlahnya sangat banyak dan bertumpuk-tumpuk. Kini berkas dukungan yang disampaikan ke KPU cukup satu rangkap saja.

Kemudahan pemasukan berkas bagi bakal calon DPD ini seiring kebijakan KPU yang menerapkan paperless (pengurangan kertas) melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon). Lewat pemanfaatan aplikasi Silon, bakal calon bisa memasukkan daftar bukti dukungan berupa salinan fotokopi KTP/Surat Pernyataan secara digital. Dengan begitu bakal calon semakin lebih mudah karena tak perlu lagi harus memfotokopi berkali-kali KTP/Surat Pernyataan dukungan.

Baca Juga :  Polri Garda Terdepan Menjaga Stabilitas Daerah

Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, mengatakan pada pencalonan DPD untuk Pemilu 2024 berbasis paperless melalui pemanfaatan aplikasi Silon, sehingga bakal calon tidak perlu membawa banyak dokumen.

“Jadi pendaftaran bakal calon menjadi lebih mudah dengan adanya aplikasi Silon sekaligus paperless. Artinya bakal calon tidak perlu lagi membawa banyak dokumen dalam hal ini salinan atau fotokopi KTP pendukung atau surat pernyataan dukungan yang bertumpuk-tumpuk,” tutur Hendrik Imran.

Selain itu lanjut Hendrik Imran, aplikasi Silon membantu bagi bakal calon dan timnya untuk mendeteksi kegandaan. Dengan begitu potensi ditemukannya dukungan ganda dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Harap Panwas Bersikap Humanis, Santun dan Beretika

“Dukungan ganda yang dimasukkan maka akan mengakibatkan pengurangan jumlah dukungan yang disampaikan,” tegas Hendrik Imran.

Lebih lanjut Hendrik Imran menjelaskan, penyerahan dokumen dapat dilakukan oleh bakal calon sendiri ataupun diwakilkan. Apabila diwakilkan maka harus disertai dengan mandat.

“Harus ada kuasa kepada orang yang ditunjuk untuk menyerahkan dukungan ke KPU,” tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo itu.(hasan/gopos)

Tags: BacalonDPDGorontaloSilon
Previous Post

Kenang Sosok Aminah Cendrakasih, Lydia Kandou: Pribadi yang Saya Hormati

Next Post

Ini Alasan Penjagub Tidak Hadir di Musda ORARI

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post
Penjagub Gorontalo Hormati Penilaian Kemendagri

Ini Alasan Penjagub Tidak Hadir di Musda ORARI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.