GOPOS.ID, KWANDANG – Ada beberapa hal penting yang disampaikan Kapolres Gorontalo Utara (Gorut), AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution saat program Jumat Curhat di Dusun Hulapa, Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (10/2/2023).
Salah satunya berkaitan dengan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Polres Gorontalo Utara. Dengan dibukanya pengurusan SIM baru ini, maka secara otomatis masyarakat Gorontalo Utara tidak perlu lagi pergi ke Polres Gorontalo.
“Pelayanan SIM di Polres Gorontalo Utara sudah bisa melayani masyarakat. Jadi bagi masyarakat Gorontalo Utara yang belum memiliki SIM, bisa mengurusnya di Polres Gorontalo Utara,” jelas Kapolres.
Penyampaian oleh Kapolres tersebut disambut baik oleh masyarakat. Pasalnya itu merupakan kabar gembira bagi masyarakat Gorontalo Utara selama ini, untuk bisa mengurus SIM baru.
Terakhir dirinya menambahkan bahwa saat ini Polres Gorontalo Utara sedang melaksanakan kegiatan operasi keselamatan otanaha.
“Bagi masyarakat yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, agar melengkapi dokumen, baik SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan lainnya,” pinta Kapolres. (Isno/gopos)