GOPOS.ID, GORONTALO – Tindak penganiayaan akibat pengaruh minuman keras (miras) kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut menimpa Moh.Hilal Alamri (23) warga Desa Jemer, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (12/12/2019) pukul 05.00 WITA. Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo itu mengalami penikaman oleh temannya sendiri, MARB (22) alias Rizal, warga Desa Moluo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian berawal ketika Hilal bersama Rizal bermain game online di depan sebuah toko bangunan di Desa Moluo, Kecamatan Kwandang. Di tempat itu pula duduk pula Muslianto Langelo, dan Marfuatun Cotimah. Kedua-duanya merupakan warga Desa Moluo.
Sambil bermain game online, mereka turut mengkonsumsi minuman keras (miras). Selang beberapa saat kemudian, Muslianto menyuruh Rizal memukul seseorang yang berada di mobil dekat tempat mereka nongkrong.
Rizal lantas beranjak menuruti perintah Muslianto. Akan tetapi langkah Rizal dihalau Hilal. Sehingga terjadi pertikaian antara Rizal dan Hilal. Rizal lalu berlari ke rumahnya.
Tak berapa lama, Rizal datang dan kembali menemui Hilal. Saat itu Hilal sedang duduk bersama Muslianto dan Marfuatun. Saat berpapasan dengan Hilal, Rizal langsung melayangkan tikaman sebilah pisau. Tikaman itu mengenai bagian dada Hilal. Pertikaian keduanya langsung dilerai.
Sementara itu Kepolisian Sektor (Polsek) Kwandang langsung menuju ke lokasi sesaat setelah kejadian. Di lokasi, petugas mengamankan tersangka bersama barang bukti. Sementara korban dirujuk ke RS Dunda untuk mendapatkan penanangan medis. Hingga berita ini dilansir, kasus penikaman tersebut sudah ditangani Polsek Kwandang.(isno/gopos)