GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wakil ketua Komisi B, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Leni Ontalu mempertanyakan restibusi rumah nelayan.
Leni menjelaskan rumah khusus nelayan yang dibangun sejak tahun 2018 itu di desain empat lantai. Masing-masing kamar di lantai pertama dibandrol dengan harga Rp 200 ribu. Sedangkan lantai dua seharga Rp 175 ribu, lantai tingkat tiga seharga Rp 125 ribu sementara, lantai empat harga sewanya Rp 100 ribu.
“kita pertanyakan sikap ini melalui rapat evaluasi PAD, beberapa waktu lalu,” kata Leni.
Politisi PPP ini melanjutkan kemana retribusi rumah nelayan itu, pasalnya selama ini DPRD Kota Gorontalo tidak pernah mendapatkan laporan soal biaya sewa rumah biayan tersebut.
“Rumah Khusus Nelayan sudah berdiri dari tahun 2018, tetapi sampai saat ini kenapa hanya retribusi ditahun 2022 yang ada, yang tahun 2018 sampai 2021 kemana”,Tanya Lenny ke Badan Keuangan Kota Gorontalo
Leni menuturkan dinas terkait menjelaskan Rumah Khusus Nelayan baru diserahkan di tahun 2021 sehingga retribusi yang masuk ke kas daerah Kota Gorontalo baru tahun 2022 lalu
“Asetnya belum diserahkan Pemerintah Pusat dan baru diserahkan melalui Provinsi Gorontalo ditahun 2021. Kita harapkan ini terkelola dengan baik,” pungkasnya. (sari/gopos)