GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Gorontalo mengancam akan menutup salah satu warung kopi (Warkop) yang berada di Jalan Sudirman Kota Gorontalo, Jumat (4/12/2020). Ancaman penutupan Warkop itu dilakukan sebagai teguran keras terhadap pemilik Warkop agar menaati protokol kesehatan.
Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan perwakilan Pemerintah Kota Gorontalo ini, menyisir sejumlah Warkop di wilayah Kota Gorontalo.
Dari hasil operasi, Tim Satgas Covid-19 memberikan teguran sekaligus ancaman untuk menutup Warkop tersebut jika sekali lagi lagi mengabaikan aturan protokol kesehatan.
“Harus tetap jalankan sosial discanting. Jaraknya juga tolong diatur minimal satu meter,” ungkap Kepala BPBD Kota Gorontalo, Endy J. Daniel, saat memberikan teguran kepada salah satu karyawan Warkop di Jl.Sudirman Kota Gorontalo.
Selain memberikan ancaman kepada pemilik Warkop, Tim Satgas Covid-19 juga memberikan teguran yang sama kepada pemilik Rumah Makan.
Menurut pantauan gopos.id, operasi gabungan ini dimulai pada Pukul 21.30 WITA. Dengan menggunakanmobil pemadam kebakaran Satpol PP Provinsi Gorontalo. Serta sebagiannya lagi menggunakan sepeda motor.
Selain itu, Endy juga meminta agar teguran ini ditindaklanjuti. Jika tidak, Warkop terpaksa akan ditutup oleh petugas.
“Sebelumnya sudah pernah kita berikan teguran. Dan usahakan besok perlengkapan protokol kesehatan harus disediakan. Tolong dibantu kami. Kedepan, jika ditemui lagi seperti ini, maka kita akan menindaki pemilik Warkop,” imbuh Endy.
Selain itu, PPNS Satpo PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim, menambahkan tempat duduknya harus diatur. Jarak duduknya minimal satu meter. Dan apabila mereka tetap mengabaikan aturan prokes ini, maka para pengunjung tidak perlu dilayani.
“Silahkan sekarang dibuat dulu tanda silangnya. Nanti akan kita liat,” tutupnya. (Ramlan/gopos).