GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Unit Laka Satlantas Polresta Gorontalo Kota melaksanakan olah TKP kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan mobil DM-8610-AY yang dikemudikan oleh MN dan bentor DM-2677-SK yang dikendarai oleh Zevri Umar
Kapolresta Gorontalo Kota KBP Suryono S.H.,S.I.K.,M.H melalui kasat lantas AKP Octalya Saka, S.Tr.K, S.I.K., M.Si membenarkan jika telah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Mayor Dullah, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, pada Jumat (01/08) sekitar pukul 13:30 WITA.
Lebih lanjut AKP Octa menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika mobil DM-8610-AY hendak mendahului bentor DM-2677-SK, namun bentor tiba-tiba oleng ke kanan sehingga membuat pengemudi mobil kaget dan hilang kendali. Akibatnya, bentor terjatuh dan pengendaranya mengalami luka-luka sebelum akhirnya meninggal dunia di RSUD Aloei Saboe.
“jadi Faktor yang mempengaruhi Laka Lantas adalah Pengemudi Mobil DM-8610-AY, kurang konsentrasi dan kurang berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya”, ujar AKP OctaÂ
Ditambahkan AKP Octa, Petugas kepolisian dari Polresta Gorontalo Kota telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk dokumentasi dan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Mobil DM-8610-AY, SIM pengemudi, dan bentor DM-2677-SK telah diamankan sebagai barang bukti.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Gorontalo Kota untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan dan menentukan tindakan lebih lanjut, tutup AKP Octa. (Putra/Gopos)