No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lahan Pertanian di Kota Gorontalo Dipatok Paling Kecil 250 Hektar

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 17 Februari 2025
in Kota Smart
0
Lahan Pertanian di Kota Gorontalo Dipatok Paling Kecil 250 Hektar
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian Kota Gorontalo Yurita Walangadi menegaskan lahan pertanian di Kota Gorontalo hanya dibatasi hingga 250 hektar.

Hal ini seiring dengan terus bertambahnya lahan pembangunan di Kota Gorontalo. Untuk itu pihak dinas menegaskan membatasi dengan memasangkan target 250 hektar.

“Potensi lahan pertanian di Kota Gorontalo memang tak bisa dipungkiri, setiap tahun mengalami pengurangan,” tegas dia dikonfirmasi, Senin (17-2-2025).

Lanjutnya dari lahan yang sebelumnya berjumlah 741 hektar di 2024 saat ini berkurang menjadi 725 hektar sebab ada beberapa yang dialihfungsikan.

Baca Juga :  Dampak PPKM, Pemkot Gorontalo Bagikan 11 Ribu Paket Internet Gratis Untuk Siswa

“Kota Gorontalo ini memang tempat beroperasinya barang dan jasa dan pasti sasarannya lahan pertanian atau sawah,” ujar dia.

Dirinya menerangkan untuk membatasi hal itu terus bertambah, maka pihak dinas menetapkan RT RW yang disebut Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang jumlahnya 459 hektar dan di RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kota Gorontalo itu tertuang 250 hektar lahan sawah itu tidak bisa dialihkan fungsikan.

“Atau disebut Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk 20 tahun kedepan,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga :  Empat Dubes dari Timur Tengah Kunjungi Gorontalo, Ismail Harap Dampak Positif

Dirinya menegaskan, jadi jikalau ada beberapa pihak yang ingin melakukan penimbunan dan pengalihfungsian lahan pertanian pihak tersebut harus mengantongi izin dan rekomendasi dari PTSP Kota Gorontalo.

“Bermohon di sana dan beberapa tim seperti pertanian dan PU akan turun untuk melihat langsung serta mengeluarkan izinnya,” kata dia.

“Dan pasti setiap berjalannya waktu alih fungsi lahan akan bertambah,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Tags: Kota GorontaloLahan PertanianPemkot Gorontalo
Previous Post

Program MBG Mulai Berjalan di Kabupaten Gorontalo

Next Post

Istri yang Ditikam Suami PNS Boalemo Dikabarkan Meninggal Dunia

Related Posts

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

Selasa 17 Juni 2025
Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras
Kota Smart

Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

Senin 16 Juni 2025
Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan
Kota Smart

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Rabu 11 Juni 2025
Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H
Kota Smart

Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H

Selasa 3 Juni 2025
Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Pastikan Hewan Kurban Sehat

Senin 2 Juni 2025
Next Post
Istri yang Ditikam Suami PNS Boalemo Dikabarkan Meninggal Dunia

Istri yang Ditikam Suami PNS Boalemo Dikabarkan Meninggal Dunia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.