GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota, kembali menyita ratusan botol minum keras (Miras) berbagai merek, Rabu (16/17/2023).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan saat melakukan operasi pekat otanaha III, personil mendapatkan informasi masyarakat terkait perdagangan miras di wilayah Kota Gorontalo. Berbekal informasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 161 botol miras berbagai merek.
“Kami menyisir warung-warung yang ada di Kelurahan Ipilo, Kelurahan Talumolo dan Kelurahan Limba U I Kota Gorontalo,” kata Kompol Leonardo.
Barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol Soju, 18 botol anggur merah, 44 botol bir bintang, 13 botol guinesse, 13 botol kasegaran dan 63 botol berisi cairan yang diduga cap tikus.
“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat, sehingga kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo jika mengetahui ada yang mengkonsumsi atau menjual Miras agar melaporkan ke Kantor Polisi terdekat untuk diadakan penindakan, sebab banyak kejadian kriminalitas terjadi karena terpengaruh alkohol,” pungkasnya. (Sari/gopos)