GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kecelakaan kembali terjadi di Kota Gorontalo. Kali ini kecelakaan terjadi di jalan Rusli Datau, Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, sekitar pukul setengah 7 pagi, Ahad (15/10/2023).
Dua kendaraan yakni sepeda motor Honda Beat DM 2281 MA yang dikendarai oleh AS (50), penumpang SA (45) warga desa Bandungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, dengan pengendara sepeda motor Nmax tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh AP (17), warga Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, dengan penumpang AA (17), yang merupakan warga Desa Mongiilo, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol, Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Supomo, megungkapkan pengendara sepeda motor DM-2281-MA bergerak dari arah utara menuju ke selatan, dan pengendara sepeda motor Nmax bergerak dari arah selatan menuju ke arah utara, kedua pengendara tiba-tiba hilang kendali sehingga terjadi tabrakan.
Kedua pengendara sepeda motor DM-2281-MA dan sepeda motor Nmax meninggal dunia ditempat kejadian, kemudian kedua penumpang sepeda motor mengalami luka luka dan langsung dibawa ke rumah sakit Aloei saboe guna mendapatkan perawatan medis.
“Kedua penumpang langsung dilarikan ke rumah sakit, sementara untuk dua jenazah langsung diserahkan ke keluarga masing masing untuk dimakamkan”, ucap Akp Supomo
Faktor yang menyebabkan kecelakaan pengemudi sepeda motor nmax tanpa nomor polisi kurang konsentrasi dalam mengendarai kenderaanya.Â
“Saya menghimbau pada pengendara untuk tidak mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk, atau dalam pengaruh alkohol karena akan berpotensi untuk terjadi lakalantas,” pungkasnya. (Yusuf/Putra/Gopos)