No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KUD Perintis Desak Penegakan Hukum atas Tambang Liar di Wilayah IUP

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Sabtu 14 Juni 2025
in Bolmong Raya
0
KUD Perintis Desak Penegakan Hukum atas Tambang Liar di Wilayah IUP
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Your Content Goes Here

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, pemegang resmi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menghadapi ancaman serius akibat maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah konsesinya yang mencakup Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Menurut pengurus koperasi, aktivitas tambang liar tersebut telah dilaporkan ke Polres Kotamobagu. Namun hingga saat ini, para pelaku masih beroperasi secara terang-terangan.

“Kami sudah melaporkan secara resmi aktivitas penambangan liar ini ke Polres Kotamobagu. Namun, hingga hari ini, pelaku tetap beroperasi seolah hukum tidak berlaku bagi mereka,” ujar perwakilan KUD Perintis.

Baca Juga :  Anggota DPR RI, Herson Mayulu, Tutup Usia

Kepala Teknik Tambang (KTT) IUP KUD Perintis, Ir. Sarwo Edi Lewier, S.T., M.Ling., C.EIA., IPM., Asean Eng., menyampaikan keprihatinan atas pembiaran aktivitas ilegal tersebut. Ia menilai situasi ini mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan membahayakan masa depan pengelolaan sumber daya alam.

“Pembiaran terhadap praktik ilegal ini menciptakan preseden buruk. Ini bukan hanya soal hak koperasi, tapi juga menyangkut kredibilitas negara dalam mengatur dan menegakkan hukum di sektor pertambangan,” kata Sarwo Edi.

Dari informasi yang dihimpun, tambang ilegal tersebut diperkirakan menghasilkan lebih dari 30 kilogram emas hanya dalam tiga bulan terakhir. Tak hanya itu, kerusakan lingkungan pun diperkirakan mencapai 1.500 ton batuan yang digali setiap harinya. Negara pun kehilangan potensi besar dari sektor pajak dan royalti.

Baca Juga :  Gempa 5,3 Magnitudo Mengguncang Bolaang Uki, Bolsel

KUD Perintis menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum di semua level. Mereka berharap negara hadir untuk melindungi pelaku usaha yang taat hukum dan menghentikan operasi yang melanggar peraturan.

“Negara harus hadir untuk berpihak pada yang sah. Jika pelanggaran dibiarkan, maka hukum hanya jadi formalitas tanpa daya,” tegas pengurus koperasi.

Tags: Bolmong Raya
Previous Post

Geger Karimu Kembali Beraksi, Polisi Buru Keberadaannya

Related Posts

JDM: Perempuan Tak Bisa Dimarginalkan, Ini Soal Masa Depan Bangsa!
Kotamobagu

JDM: Perempuan Tak Bisa Dimarginalkan, Ini Soal Masa Depan Bangsa!

Jumat 13 Juni 2025
Dani Iqbal Mokoginta Soroti Minimnya Realisasi CSR Perusahaan di Kotamobagu
Kotamobagu

Dani Iqbal Mokoginta Soroti Minimnya Realisasi CSR Perusahaan di Kotamobagu

Kamis 12 Juni 2025
Langkah Strategis! Kotamobagu Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan UNIMA
Kotamobagu

Langkah Strategis! Kotamobagu Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan UNIMA

Kamis 12 Juni 2025
Wali Kota Weny Gaib Hadiri Diskusi Publik “Perempuan Berdaya”, Ini Pesannya
Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Diskusi Publik “Perempuan Berdaya”, Ini Pesannya

Kamis 12 Juni 2025
Wali Kota Weny Gaib Pimpin Rapat Sinergi Layanan Kesehatan Bareng BPJS
Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Pimpin Rapat Sinergi Layanan Kesehatan Bareng BPJS

Kamis 12 Juni 2025
TP-PKK dan Perempuan Bangsa PKB Gelar Diskusi Publik soal Perempuan Berdaya di Kotamobagu
Kotamobagu

TP-PKK dan Perempuan Bangsa PKB Gelar Diskusi Publik soal Perempuan Berdaya di Kotamobagu

Kamis 12 Juni 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Soal Isu Penghentian Operasi PT. GM di Suwawa, Yakub Tangahu: Saya Tidak Setuju

    Soal Isu Penghentian Operasi PT. GM di Suwawa, Yakub Tangahu: Saya Tidak Setuju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pemuda di Pohuwato Nekat Masuk Kamar Orang, Aksinya Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelundup Miras ke Lokasi Tambang Bakal Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Provinsi Gorontalo: Bantuan Mahayani Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.