GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se Gorontalo sudah memulai menjalankan proses seleksi tertulis berbasis komputer (CAT) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (6/12/2022) pagi tadi.
Sejauh ini pelaksanaan proses ujian CAT bagi PPK yang akan bertugas di masing-masing kecamatan terbilang aman dan tanpa masalah. Penggunaan aplikasi SIAKBA pun bekerja dengan baik.
Komisioner divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Gorontalo, Selvi Katili mengungkapkan dari pantauan KPU Provinsi Gorontalo untuk pelaksanaan CAT di kabupaten/Kota se Gorontalo pada umumnya aman.
Tidak ada gangguan baik untuk penggunaan aplikasi SIAKBA maupun jaringan lokal yang dipakai oleh panitia seleksi masing-masing KPU Kabupaten/Kota.
“Setelah kami cek tadi, ternyata ada beberapa calon anggota PPK yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi, tetapi tidak mengikuti ujian tertulis. Kebanyakan dari mereka tidak ada informasi ke panitia,” ucap Selvi Katili.
Baca juga:Â Dimulai Besok, Ini Lokasi Ujian dan Jumlah Peserta PPK Se-Gorontalo
Selvi mengungkapkan dengan adanya seleksi PPK berbasis komputer (CAT) bisa menghasilkan penyelenggara yang kredibel di dalam sisi pengetahuan kepemiluan dan wawasan kebangsaan, sehingga penyelengaraan Pemilu 2024 mendatang berlangsung sukses tanpa ada kendala.
Ditempat yang sama, komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola mengatakan untuk seleksi PPK di tahun ini berlangsung transparan dan terbuka. Dimana setiap peserta bisa langsung melihat nilainya setelah ujian berlangsung.
“Bahkan dari pantauan kami, ada KPU kabupaten/kota itu yang sangat cepat mengumumkan nilai dari peserta setelah ujian selesai. Ini adalah keterbukaan dan bentuk seleksi yang fair. Meski untuk pengumuman kelulusan tes tertulis akan diumumkan pada 8 Desember 2022-10 Desember 2022,” terang Sophian.
Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota akan melaksanakan tes wawancara bagi calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis. Pelaksanaan wawancara sendiri dijadwalkan pada 11 Desember 2022 – 13 Desember 2022. Sembari menunggu tes wawancara, KPU Kabupaten/Kota masih membukatanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang sudah dibuka sejak 2 Desember 2022 sampai 10 Desember 2022 mendatang. (andi/gopos)