GOPOS.ID, MARISA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggelar rapat koordinasi persiapan pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai pasangan calon Bupati Pohuwato dan wakil Bupati 2024.
Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan mengatakan, jadwal tahapan pengundian nomor urut Paslon rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.
“Pengundian nomor urut dilaksanakan setelah KPU Pohuwato, menetapkan kedua pasangan calon pada tanggal 22 September 2024,” ujar Firman, Kamis (19/09/2024).
Firman menerangkan soal mekanisme pengundian nomor urut berdasarkan arahan dari KPU RI, nantinya calon wakil Bupati akan mengambil nomor antrian yang sudah dalam bentuk bola.
“Pengambilan nomor urut diambil langsung oleh calon Bupati dan Wakil Bupati. Kemudian dibuka secara terbuka didepan publik, lalu dibacakan oleh KPU dan ditetapkan melalui berita acara dan keputusan,” terang Firman.
Firman menjelaskan pengambilan nomor antrian berdasarkan kedatangan registrasi, setelah diambil oleh calon diperlihatkan ke semua pihak. Pada nomor antrian ada urutan satu sampai empat belas.
“Setelah kedua-duanya sudah mengambil nomor antrian, mengambil nomor urut yang di mulai dari siapa yang mendapatkan nomor terkecil pada saat pengambilan nomor urutan,” tutup Firman.(Yusuf/Gopos)